Oknum PNS Tampar Warga yang Tak Pakai Masker, Bupati Sumbar Timur: Tak Ada Kompromi, Kita Sanksi
Oknum PNS di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur terekam menendang dan menampar dua warga yang tidak menggunakan masker.
TRIBUN-PAPUA.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur terekam menendang dan menampar dua warga yang tidak menggunakan masker.
Yakni DN (55), yang terancam kena sanksi atas tindakannya.
Bupati Sumbar Timur Khristofel Praing menuturkan akan memberikan sanksi tegas pada DN.
"Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," kata Khristofel.
Baca juga: Viral Video Petugas PLN Wanita Dilempari Batu Seorang Pria di Medan: Terakhir Saya Diludahi
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola mengatakan, DN melakukan tindakan itu atas inisiatifnya sendiri.
Pada saat itu, lanjutnya, DN bertemu dengan dua warga yang tidak memakai masker.
Saat melakukan aksinya, DN menggunakan baju kaos dengan bertuliskan Pol PP.
Namun, DN merupakan PNS yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang.
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP. Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.
Setelah kejadian itu, DN pun meminta maaf dan mengaku bahwa dia bukan anggota Satpol PP.
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkapnya.
Baca juga: Viral Antrean Daftar Vaksinasi di Mapolresta Banyumas, Polisi: Kalau Online, yang Gaptek Gimana?
Baca juga: Pengemudi Mobil Mewah Kabur seusai Isi Bensin, Videonya Viral Langsung Minta Maaf dan Bayar ke TKP
Viral di medsos
Aksi kekerasan fisik yang dilakukan DN terhadap dua warga tersebut sempat viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di depan Pos TNI AL Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada Kamis, 29 Juli 2021.
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan seorang pria melakukan tindakan kekerasan terhadap dua warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.