ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Level IV

PPKM Level 4 dan Kepatuhan Warga di Papua Soal Prokes

Data sebaran Covid-19 Kota Jayapura per 1 Agustus 2021, angka kematian akibat virus tersebut capai 238 orang dan sedang dirawat sebanyak 1.923 orang.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Tio Effendi
PPKM DARURAT - Tampak keramaian di kawasan Jalan Raya Kelapa Dua Entrop, Jayapura Selatan seolah tak ada PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021) Pukul 21.00 WIT. 

TRIBUN-PAPUA.COM: Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel menjadi warning penyebaran Covid-19 begitu masif dari hari ke hari.

Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan sejumlah stakeholder di tingkat kabupaten dan kota secara masif melakukan vaksinasi kepada masyarakatnya.

Namun, problem utamanya, apakah masyarakat patuh terhadap sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah guna menekan laju penyebaran virus asal Wuhan, Cina tersebut?

Baca juga: Per 30 Juli 2021, Angka Kesembuhan Covid-19 Papua Capai 27.482 Orang

Hingga kini, data terkonfirmasi positif Covid-19 khusus di Kota Jayapura mengalami peningkatan signifikan.

Data sebaran Covid-19 Kota Jayapura per 1 Agustus 2021, angka kematian akibat virus tersebut capai 238 orang dan sedang dirawat sebanyak 1.923 orang.

Juru bicara Satgas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule, mengatakan atas sejumlah peningkatan di beberapa kabupaten dan kota di Papua, dirinya menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat bepergian dari rumah.

"Prokes ini sangat penting. Banyak yang menghiraukan hal ini. Saya berharap, demi menyelamatkan keluarga kita, hal itu (prokes) tetap dilakukan," ujarnya.

Tak Indahkan PPKM

Distrik Jayapura Selatan, khususnya di bilangan Entrop, menjadi wilayah yang tak mengindahkan peraturan pemerintah soal pembatasan aktivitas.

Dari pantauan Tribun-Papua.com, Sabtu (31/7/2021) sejumlah pedagang kaki lima masih tetap menjajakan dagangannya hingga pukul 21.30 WIT.

Padahal, sesuai intruksi Wali Kota Jayapura, aktivitas warga dihentikan tepat pukul 20.00 WIT.

Siapa yang salah? Warga, pedagang kaki lima, atau pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Jayapura?

"Kami sudah bosan dengan sejumlah aturan yang diberikan pemerintah. Saat ini kami lebih memilih mendapatkan uang ketimbang memikirkan virus," kata Abdul Majid satu di antara pedagang kaki lima di bilangan Entrop.

Menurutnya, pemerintah harus bersikap adil dalam penerapan aturan.

Baca juga: Tinjau Pengungsi Mayerga, Pangdam Kasuari: Pace Mace Jangan Takut, Negara Siap Melindungi

"Kalau mau bijak, jangan hanya pedagang. Tapi warga yang berkeliaran di atas jam yang sudah ditentukan juga di tindak. Ada pembeli maka ada penjual," ujarnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved