PPKM Level IV
PPKM Level 4 dan Kepatuhan Warga di Papua Soal Prokes
Data sebaran Covid-19 Kota Jayapura per 1 Agustus 2021, angka kematian akibat virus tersebut capai 238 orang dan sedang dirawat sebanyak 1.923 orang.
Penertiban juga harus masif, karena menurut Majid, penertiban oleh pihak aparat ibarat "asal bapak senang".
"Hari ini penertiban, nanti minggu depan baru penertiban lagi. Kalau mau, penertiban setiap hari. Tutup semua jalan protokol, biar warga tak keluar lagi kalau sudah ada pembatasan. RT/RW juga kembali diaktifkan," sarannya.
Kalau tidak, kata Majid, lebih baik tak ada penertiban. Karena menurutnya, penertiban tak membuat warga mendapat efek jera.
"Kondisi seperti ini sudah jalan satu setengah tahun. Masyarakat sudah bosan. Tidak ada jalan keluar atau solusi kongkrit dari pemerintah, yang ada cuma kebijakan dan kebijakan," tukasnya.
Virus Covid-10 Nyata
Disinggung apakah dirinya percaya bahwa virus Covid-19 ada, kata Abdul Majid, pria asal Makassar tersebut pun tak menampik bahwa hal tersebut benar adanya seperti yang diberitakan media massa selama ini.
"Saya yakin dan percaya bahwa virus itu nyata. Ponakan saya juga terpapar dan jalani isolasi mandiri tahun lalu. Tapi mau bagaimana? Kebutuhan hidup itu bukan hanya soal makan dan minum. Banyak hal yang membutuhkan uang," bebernya.
Baca juga: Papua Barat Kehabisan Stok Obat Anti Virus
"Bayar listrik, air, sewa rumah, sekolah anak, semua itu butuh uang. Kalau pemerintah berani, lebih baik langsung lockdown. Biar warga tenang di rumah, pemerintah beri semua kebutuhan warganya," katanya.
Marlina Uropmabin, warga Polimak pun berpendapat sama dengan Majid. Menurutnya, kebijakan pemerintah cukup membebankan masyarakat yang memiliki pendapatan seadanya.
"Apakah pemerintah ada berpikir, akibat pandemi ini, tak sedikit karyawan di rumahkan? Tak sedikit juga pendapatannya harus di potong dari perusahaanya. Apakah hal ini dipikirkan oleh penerintah?," kata Marlina.
Ungkapan hati dari Marlina tersebut merupakan pengalaman pribadinya.
"Saya sudah dirumahkan dari tempat pekerjaan terdahulu. Saya cari pekerjaan baru, sekarang gaji saya di potong sebesar 25 persen. Apakah ini pemerintah peduli? Tidak. Mereka hanya bisa keluarkan kebijakan tapi tak memberi solusi," ujarnya kesal.
Marlina pun tak menyalahkan perusahaan tempat ia bekerja. Karena menurutnya, pemotongan pendapatan tersebut imbas dari PPKM yang selama ini diberlakukan.
"Perusahaan juga pasti berpikir, pendapatan minim, menggaji karyawan full. Mending pemotongan gaji daripada karyawan di rumahkan," pungkasnya.
Kata Marlina, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM level 4, di mana hanya beberapa jenis pekerjaan yang boleh melewati batas waktu atau tetap bekerja walau prokes diterapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22072021-entrop-1.jpg)