Senin, 13 April 2026

PPKM Level IV

Agustus 2021, BTM Larang Resepsi Nikah di Kota Jayapura

Intruksi Wali Kota Jayapura nomor 9 tahun 2021 sebagai landasan hukum pergerakan pemerintah daerah mengikuti PPKM Level 4.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) melarang beberapa aktivitas masyarakat salah satunya yakni perayaan resepsi nikah diwilayah tugasnya selama bulan Agustus 2021 atas dampak pandemi Covid-19 yang kian melambung tinggi di Kota Jayapura.

Hal tersebut dikutip Tribun-Papua.com dari surat edaran Intruksi Wali Kota Jayapura nomor 9 tahun 2021 sebagai landasan hukum pergerakan pemerintah daerah mengikuti PPKM Level 4 yang dicap Kemendagri di daerahnya.

“Kegiatan masyarakat yang akan ditutup untuk sementara waktu hingga 31 Agustus 2021 adalah kegiatan Resepsi Pernikaan serta Hajatan,” tulis BTM pada intruksinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Liga 1 2021 Digelar Mulai 20 Agustus

Pada surat tersebut juga dijelaskan pelaksanaan Nikah Kudus serta Akad Nikah tetap boleh diadakan dengan peserta kegiatan tak lebih dari 30 orang.

Surat bertanda tangan Benhur Tomi Mano yang dikeluarkan tanggal 3 Agustus 2021 tersebut menjelaskan 26 poin dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jayapura.

Sebelumnya,  jagat media sosial sempat dihebohkan dengan resepsi pernikaan anak dari Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru pada beberapa waktu yang lalu.

Sekadar diketahui, nikahan anaknya Aril dan menantunya Khotimah sempat viral di media masa maupun media sosial.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gelapkan Aset Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Diserahkan ke Jaksa

Dari beberapa unggahan tersebut menerangkan bahwa pernikahan anak pejabat di Kota Jayapura dihadiri ribuan orang dan tak menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dan yang paling menggemparkan yakni mempelai wanita bernama Khusnul Khatimah terlihat tidak menggunakan memakai masker selama resepsi berlangsung.

Mertuanya adalah Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved