ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Buntut Napi KKB Papua Kabur saat Izin Jenguk Istri, Petugas Jalani Pemeriksaan hingga Dikenai Sanksi

Kantor wilayah Kemenhumkan Papua mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terkait kaburnya narapidana kasus penyerangan Polsek Pirime tahun 201

Editor: Claudia Noventa
Tribun-Papua.com/Istimewa
Yonis Murib, anggota KKB Lanny Jaya Papua, kabur dari Lapas Abepura, Kota Jayapura. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Yonis Murib, yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kini masih diburu oleh polisi.

Diketahui, kantor wilayah Kemenhumkan Papua mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terkait kabur Yonis Murib dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura, pada 28 Juli lalu.

Yonis Murib merupakan narapidana kasus penyerangan Polsek Pirime tahun 2011 lalu.

Kakanwil Kemenhumkam Papua Anthonius Ayorbaba ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (3/8/2021) siang, membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Narapidana Pentolan KKB Yang Kabur Masuk DPO Polda dan Kemenhumkam Papua

Baca juga: Anggota KKB Papua yang Kabur Dari Lapas Terlibat Pembakaran Polsek Pirime

Dirinya menyebutkan kasus kaburnya pentolan kelompok kriminal bersenjata itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Papua.

“Kami sudah bangun komunikasi untuk meminta bantuan kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Anthonius pun menyayangkan kasus  tersebut, bahkan pihaknya akan melakukan ratap evaluasi.

“Saya akan lakukan rapat agar kasus ini tidak terulang, terutama terkait dengan surat permohonan izin bagi narapidana,” tegasnya.

Terkait dengan langkah selanjutnya ia membeberkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawalan terhadap Yonis Murib.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan kami sudah terima berita acara pemeriksaan (BAP),” terangya.

Ia juga menyebutkan terkait sanksi yang akan diberikan menunggu hasil berita acara pemeriksaan.

“Tentunya kami akan pelajari terkait kelalaian ini, dan akan dikenakan sanksi disiplin,” tegasya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan Yonis Murib narapidana yang kabur terlibat kasus penyerangan Mapolsek Pirime yang mengakibarkan beberapa personil meninggal termasuk Kapolseknya.

Baca juga: Napi KKB Papua Kabur di Tengah saat akan Jenguk Istri yang Sakit, Polisi Ungkap Alasan Berikan Izin

Kata dia Yonis Muri pada 28 Juli lalu kabur dengan dalih menjenguk istrinya yang sedang sakit.

"Ia ijin untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit, karena berkelakuan baik selama di lapas maka dibolehkan dengan pengawalan, namun di tengah jalan ia melarikan diri," ujar Faizal kepada Tribun-Papua.com di Kota Jayapura, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, Yonis Murib dipidana atas sejumlah kekerasan terakit makar. Ia didakwa dengan Pasal 338 , 340 dan 365.

Informasi terbaru, lanjut Faizal, terdakwa telah tiba di Kabupaten Lanny Jaya yang lokasinya cukup jauh dari Kota Jayapura, tempat penahanan.

"Patut disayangkan, teman-teman Lapas terlambat memberi informasi yang baru kami terima Sabtu sedangkan kejadian hari Rabu lalu," katanya.

"Kalau lebih cepat, kami akan lakukan penyekatan seluruh akses." ucapnya.

Meski demikian, Polda Papua bersama Satgas Nemangkawi tengah melakukan pelacakan dan pengejaran.

Kini, Yonis Murib alias Kalenak Murib telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.

(*)

Berita KKB Papua lainnya

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved