Pembakaran Polsek Nimboran
Massa Bakar Polsek Nimboran, Bupati Mathius Awoitauw: Harus Ada Perda Larangan Miras
"Peristiwa ini latarbelakangnya bukan hal yang baru, soal miras di Papua. Ini menjadi momok bagi kita,” kata Bupati Mathius Awoitauw.
TRIBUN-PAPUA.COM: Bupati Jayapura Mathius Awoitauw turut prihatin dan meminta kepada Kepala Kampung Pobaim untuk membuat sebuah peraturan kampung (Perkam) di Kampung Pobaim harus bebas dari minuman keras (miras).
Intruksi itu dikeluarkan Bupati Awoitauw pascainsiden pembakaran Polsek Nimboran, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Peristiwa ini latarbelakangnya bukan hal yang baru, soal miras di Papua. Ini menjadi momok bagi kita,” kata Bupati Awoitauw dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Ini Kata Kapolda Papua Usai Melihat Polsek Nimboran Yang Dibakar Warga
Dikatakan, soal peraturan kampong, dirinya sudah lakukan komunikasi dengan kepala kampung setempat.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengakui bila adanya penyerangan Polsek Nimboran, karena personil yang ada tidak dekat dengan masyarakat.
Akan tetapi, Fakhiri menegaskan aksi massa yang membakar Polsek Nimboran tak bisa dibenarkan dan harus diproses.
"Mekanisme hukum jalan, tapi mediasi secara budaya tetap dilakukan. Di Papua ini banyak masalah dapat diselesaikan dengan kearifan lokal," katanya.
Untuk itu, Kapolda Papua memerintahkan Kapolres Jayapura untuk mengevaluasi kinerja dari personil yang ada di Polsek Nimboran.
"Kenapa bisa begitu, itu akan masuk dalam bagian evaluasi. Apakah kami cukup dekat dengan masyarakat atau tidak. Itu semua saya akan serahkan ke Kapolres dan saya yakin beliau mampu mengevaluasinya," ujarnya.
Baca juga: Kunjungi Polsek Nimboran yang Dibakar Massa, Kapolda Papua: Pelaku Harus Diproses
Usai meninjau kantor Polsek Nimboran, Kapolda Fakhiri menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, Kepala Distrik Nimboran Marsuki Ambo, Kepala Kampung Pobaim, tokoh masyarakat, tokoh adat dan keluarga korban penembakan, di Gedung Serbaguna Kantor Distrik Nimboran.
Dari pertemuan tersebut, sejumlah masalah diungkapkan warga dan keluarga korban penembakan. Seperti sering kosongnya kantor Polsek Nimboran, maraknya judi Toto Gelap atau Togel hingga peredaran minuman keras (miras).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran Polsek Nimboran bermula ketika personel Polsek Nimboran mencoba mengamankan sejumlah warga mabuk yang sedang memalang jalan dan melakukan pemalakan.
Namun ketika hendak diamankan, mereka justru melakukan perlawanansehingga memaksa personel Polsek Nimboran melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.
Alhasil, Frederik Sem (22) yang dalam keadaan mabuk terkena luka rekoset di bagian kepala dan seketika jatuh pingsan.
Warga lain yang juga dalam kondisi mabuk mengira Freserik tewas dan mengajak warga lain untuk menyerang Polsek Nimboran.
Sementara Frederik Sem kini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura. (*)