ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pembakaran Polsek Nimboran

Ini Kata Kapolda Papua Usai Melihat Polsek Nimboran Yang Dibakar Warga

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri secara langsung mengecek kondisi Mapolsek Nimboran pasca aksi penyerangan dan pembakaran oleh sekelompok warga

Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
Humas Polda Papua for Tribun-Papua.com
Suasana Kapolda Papua mengunjungi Polsek Nimboran yang dibakar 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Ridwan Abubakar

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri secara langsung mengecek kondisi Mapolsek Nimboran pasca aksi penyerangan dan pembakaran oleh sekelompok warga, Senin (2/8/2021).

Selain mengecek langsung, Kapolda juga melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh serta pemerintah daerah Aula Kantor Distrik Nimboran, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Berharap Liga 1 2021 Segera Digelar, Jacksen F Tiago: Harapan Semua Klub Sepak Bola di Indonesia

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan permasalahan yang berbuntut pada pembakaran nantinya akan diselesaikan secara hukum, namun tetap berpatokan pada kearifan lokal.

"Mekanisme hukum jalan, tapi mediasi secara budaya tetap dilakukan. Di Papua ini banyak masalah dapat diselesaikan dengan kearifan lokal,"katanya.

Kapolda mengatakan, dia telah memerintahkan Kapolres Jayapura untuk mengevaluasi kinerja personel Polsek Nimboran.

Baca juga: Tengah Terima Pasien, Pegawai Klinik di Purwakarta Tak Sadar Motornya Digasak Maling

"Penyerangan Polsek Nimboran karena personel yang ada tidak dekat dengan masyarakat dan ini akan dievaluasi" ujarnya.

Terkait operasional Polsek Nimboran, ia memastikan pelayanan ke masyarakat akan tetap berjalan.

"Kapolres Jayapura akan meminjam bangunan milik Pemkab Jayapura untuk digunakan sebagai kantor sementara,"katanya.

Baca juga: 32 Anggota Paskibra Papua Siap Kibarkan Merah Putih di Hari Proklamasi 17 Agustus

Aksi pembakaran Polsek Nimboran terjadi pada Senin (2/8/2021) siang.

Kasus pembakaran Polsek Nimboran dipicu lantaran aksi penembakan yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial Bripka R.

Yang mana ketika itu aparat hendak membubarkan aksi pemalakan, namun justru aparat mendapatkan ancaman menggunakan linggis.

Baca juga: Fakta Kasus Sopir Angkot Bunuh Seorang Wanita di Depan Anaknya, Ini Kronologi hingga Motifnya

Sempat dilakukan peringatan namun warga tersebut yang terus berusaha menyerang aparat. Akhirnya aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah bawah.

Alhasil, Freserik Sem (22 tahun) yang dalam keadaan mabuk terkena luka rekoset di bagian kepala dan seketika jatuh pingsan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved