Ingin ke Luar Negeri tapi Tak Punya Uang, Istri Ajak Suami Begal Mobil Sopir Taksi Online
Aksi pembegalan yang dilakukan pasutri ini dilakukan pada Minggu, 30 Mei 2021 lalu.
Setelah itu, sambung Oesman, pelaku A langsung merebut posisi duduk korban.
Korban yang merasa keselamatannya terancam langsung membuka pintu mobil dan melarikan diri.
Setelah itu, korban meminta tolong warga dan melapor ke Polsek Telukjambe Timur, yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), dengan bantuan warga, pelaku dapat diamankan tidak jauh dari TKP.
"Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, disebabkan mobil hasil pencurian tersebut terperosok masuk ke dalam jalan yang berlubang di area pemakaman," ujarnya.
Oeman mengatakan, otak dari pembegalan ini adalah sang istri.
"Jadi otaknya ini perempuannya. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Ini Persyaratan Warga yang Masuk dan Keluar Papua hingga 30 Agustus 2021 terkait PPKM
Ingin ke Luar Negeri
Sementara itu, tersangka A mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena istrinya mengajaknya untuk ke luar negeri.
Tapi, karena tidak ada uang, sang istri lantas mengajaknya untuk mencuri mobil.
"Jadi istri saya itu ngajak saya ke luar negeri. Lalu dia bilang jangan nanggung, kita nyuri mobil saja," kata pelaku A di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, A mengaku jika itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.
"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasutri Begal Taksi Online di Karawang, Istri yang Beri Ide, Berawal dari Ingin ke Luar Negeri