Pelaku Penyebar Wafer Isi Silet Diduga Paranoid, Polisi: Dia Merasa Sering Dikirimi Makanan Juga
Pelaku penyebaran wafer berisi benda tajam berupa potongan silet dan isi staples berinisial Ag (43) diduga mengalami masalah psikologis.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Istimewa/TribunJatim.com
Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet di Jember akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021).
Akibat perbuatannya, pelaku Ag terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 204 KUHPidana tentang mengedarkan barang berbahaya.
Sebelumnya diberitakan warga Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang dikagetkan dengan wafer yang berisi benda tajam.
Irosninya, wafer tersebut diberikan pada anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah.
(*)
Berita terkait lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebar Wafer Berisi Silet Diduga Paranoid, Terancam 15 Tahun Penjara"
Rekomendasi untuk Anda