ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelaku Penyebar Wafer Isi Silet Diduga Paranoid, Polisi: Dia Merasa Sering Dikirimi Makanan Juga

Pelaku penyebaran wafer berisi benda tajam berupa potongan silet dan isi staples berinisial Ag (43)  diduga mengalami masalah psikologis.

Istimewa/TribunJatim.com
Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet di Jember akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021). 

Akibat perbuatannya, pelaku Ag terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 204 KUHPidana tentang mengedarkan barang berbahaya.

Sebelumnya diberitakan warga Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang dikagetkan dengan wafer yang berisi benda tajam.

Irosninya, wafer tersebut diberikan pada anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah.

(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebar Wafer Berisi Silet Diduga Paranoid, Terancam 15 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved