ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelaku Penyebar Wafer Isi Silet Diduga Paranoid, Polisi: Dia Merasa Sering Dikirimi Makanan Juga

Pelaku penyebaran wafer berisi benda tajam berupa potongan silet dan isi staples berinisial Ag (43)  diduga mengalami masalah psikologis.

Istimewa/TribunJatim.com
Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet di Jember akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pelaku penyebaran wafer berisi benda tajam berupa potongan silet dan isi staples berinisial Ag (43)  diduga mengalami masalah psikologis.

Terduga pelaku mengalami masalah yang ditandai dengan munculnya rasa takut yang berlebihan.

Ag merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh polisi saat sedang berada di warung depan RSD dr Soebandi pada Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Kepala Sekolah di Kalteng Cabuli Siswi SD di Rumahnya, Ancam Korban jika Mengadu ke Orangtua

Baca juga: Vaksin Dosis Ketiga untuk Umum Direncanakan Tahun Depan

“Dia merasa paranoid, atau beranggapan bahwa terduga pelaku sering dikirim makanan juga,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada Kompas.com via telepon Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, pelaku mengaku sering mendapatkan makanan serupa.

Akhirnya, dia mencoba membuat makanan itu dengan tujuan mengingatkan orang lain.

Bahkan, perbuatan menyebar makanan ini sudah dilakukan 10 kali.

Dia sudah melakukan perbuatan itu sejak bulan puasa lalu. Yakni disebar di tiga rumah warga Jalan Mangis, Kelurahan Jember Lor.

“Namun tidak ada korban jiwa,” ujar Komang.

Modus yang dilakukan oleh pelaku, yakni membeli wafer tersebut.

Kemudian, membukanya lalu mencampurnya dengan pecahan silet hingga isi staples. Setelah itu, makanan itu dibungkus kembali lalu disebar pada anak-anak.

Baca juga: Dalam Sehari Bakar 3 Jenazah Covid-19, Mesin Kremasi di Surabaya Rusak dan Tak Bisa Dipakai

Dia menambahkan petugas Unit Resmob Satreskrim bersama Anggota Polsek Patrang telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Hasilnya, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa 5 buah makanan wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah gunting, satu buah tang potong, satu buah tang catut, satu buah toples kecil berisi seng.

Kemudian, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua buah korek api serta satu buah kotak tempat membuat makanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved