Covid19 Papua Barat
PPKM Level 4 di Kota Sorong Berlanjut, Warga Diminta Patuhi Prokes
Ke depan, Kota Sorong diharapkan turun di kategori PPKM Level 3. Mengingat jumlah pasien di rumah sakit akhir-akhir ini semakin berkurang.
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Lambert Jitmau memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, hingga 9 Agustus 2021.
"Suratnya sudah masuk, PPKM Kota Sorong diperpanjang sampai Senin depan," ujar Jitmau kepada sejumlah awak media, Selasa (3/8/2021).
Dikatakan, isi surat tersebut masih sama, yang dirubah hanya waktu PPKM dan tanggal surat edaran hari ini, Rabu (4/8/2021).
"Dengan adanya perpanjangan PPKM yang sebelumnya, kasus Covid-19 semakin berkurang, dan tingkat kesembuhan pun semakin bertambah," harap Jitmau.
Baca juga: Papua Barat Perpanjang PPKM, Derek Ampnir: Klaster Keluarga Harus Dibenahi
Baca juga: Liga 1 2021 Digelar di Pegunungan Arfak Papua Barat?
Dia mengklaim jumlah pasien di rumah sakit akhir-akhir ini semakin berkurang.
"Tingkat kesembuhan semakin tinggi sekitar hampir 92 persen, saya merasa legah." imbuh orang nomor satu di Kota Sorong itu.
Ke depan, Kota Sorong diharapkan turun di kategori PPKM Level 3.
"Semua imbauan, saran dan masukan sudah saya berikan, sekarang persoalannya kembali ke masyarakat," ujarnya.
"Kena virus baru datang salahkan pemerintah, padahal sudah diimbau lewat media massa berulang kali."
Jitmau meminta semua pihak tetap berbesar hati untuk melaksanakan tugas dengan baik.
"Masyarakat Sorong tetap jaga protokol kesehatan," pesan Jitmau. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/wali-kota-sorong.jpg)