Fakta Kopengga Enumbi, Anggota KKB yang Jadi DPO setelah Serang Pos Polisi hingga Perampasan Senpi
Alias Yamu Enumbi yang berusia 28 tahun itu ditembak oleh pasukan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Aparat TNI-Polri, Satgas Nemangkawi, menembak mati anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Kopengga Enumbi Alias Yamu Enumbi.
Peristiwa itu terjadi di kampung Puncak Senyum Distrik Irimuli, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada Selasa (3/8/2021).
Yamu Enumbi yang berusia 28 tahun itu ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Baca juga: Target 2 Medali Emas di PON XX, Cabor Angkat Berat Kontingen Papua: Sudah Berlatih 2 Tahun Lamanya
Baca juga: Sosok Kopengga Enumbi, Anggota KKB yang Terlibat Perampasan Senjata hingga Ditembak Mati Aparat
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
"Yang bersangkutan saat ditangkap melakukan perlawanan hingga ditembak dan meninggal di TKP," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Dari laporan yang diterima, Kamal menjelaskan, Kopengga Enumbi merupakan target yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kopengga Enumbi masuk DPO Ditkrimum Polda Papua sejak 5 Desember 2018 karena terlibat dalam penyerangan Pos Polisi Kulirik pada 4 Januari 2014.
Diketahui, dalam penyerangan yang dilakukannya, Kopengga Enumbi berhasil membawa kabur delapan pucuk senjata api atau senpi.
"Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi merupakan adik kandung dari Lerimayu Enumbi KKB Yambi," ucap Kamal.
Baca juga: Satgas Nemangkawi Tembak Mati Anggota KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen, Melawan saat Ditangkap
Selama buron, Kamal menambahkan, Kopengga Enumbi masih terus aktif dalam kelompok bersenjata tersebut.
Ia memiliki peran sebagai pencari logistik bagi pergerakan KKB Yambi di bawah pimpinan Lekagak Telenggen.
Selain menembak mati, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas milik anak buah Lekagak Telenggen itu.
Di dalam tas miliknya, kata Kamal, ditemukan berbagai barang termasuk 11 butir amunisi jenis SS1 kaliber 5,56 mm.
Adapun pelaksanaan penegakan terhadap Kopengga Enumbi ini merupakan hasil sinergitas antara Satgas Pamrahwan Yonmek 521/DY, Satgas Pinang Sirih Yonif R 613/RA.(*)
Berita KKB Papua lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Akhir Kisah Kopengga Enumbi, Anggota KKB yang Serang Pos Polisi dan Rampas 8 Pucuk Senpi