ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Partai Koalisi Lukas Enembe Klemen Tinal Masih Kesulitan Tentukan 2 dari 6 Nama Calon Wagub Papua

Partai Koalisi Lukas Enembe Klemen Tinal (Lukmen) Jilid II, belum menemukan hasil terkait proses penentuan dua nama calon Wakil Gubernur (Wagub) Papua

Google Map
ILUSTRASI Papua - Partai Koalisi Lukas Enembe Klemen Tinal (Lukmen) Jilid II, belum menemukan hasil terkait proses penentuan dua nama calon Wakil Gubernur (Wagub) Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Partai Koalisi Lukas Enembe Klemen Tinal (Lukmen) Jilid II, belum menemukan hasil terkait proses penentuan dua nama calon Wakil Gubernur (Wagub) Papua.

Diketahui, partai koalisi yang teridiri dari Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, PPP, PBB, PKB dan PKPI, belum bisa memgerucutkan dua nama calon wagub, hingga Senin (9/8/2021) malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koalisi Lukmen Jilid II Mathius Awaitouw di Jayapura pada Senin.

Baca juga: Anggota TNI Jadi Korban Penganiayaan dan Mobil Dirusak oleh 2 Orang Pengantar Jenazah

Baca juga: Siapkan Uang Rp 30 Juta, Suami Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Pria Selingkuhan Istri

Mathius Awaitouw mengatakan masih terdapat enam nama yang menjadi unggulan.

"Sejauh ini masih enam nama," ujar Mathius Awaitouw.

Keenam calon wakil gubernur itu di antaranya, Yunus Wonda, Kenius Kogoya, Abock Busup, Befa Yigibalom, Jhon Tabo, dan Paulus Waterpauw.

Awaitouw mengakui, kekosongan aturan mengenai proses pemilihan di partai koalisi menjadi kendala sehingga sulit menemukan solusi.

Menurut dia, undang-undang hanya mengatur proses pemilihan calon wakil kepala daerah ditentukan oleh partai koalisi dengan jumlah maksimal sebanyak dua nama untuk diajukan ke DPR.

"Kita sudah mengundang ahli hukum dari Uncen untuk menjelaskan solusi pemilihan," kata dia.

Awaitouw yang juga merupakan Ketua Umum DPD Nasdem Papua, meyakini proses pengerucutan dua nama calon wagub segera selesai.

"Kalau musyawarah tidak bisa maka kami akan lakukan voting," kata dia.

Sementara salah satu calon wagub Papua yang namanya diusung Nasdem, Befa Yigibalom menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe tak boleh mengintervensi proses pemilihan di tingkat partai koalisi.

"Kita kader sama, sebaiknya bersaing di koalisi bukan gubernur LE (Lukas Enembe) yang lingkar segala, sikap LE seperti itu tidak bijak," kata dia mellaui keterangan tertulis.

Baca juga: Pengejaran KKB Pimpinan Fernando Worabai Terus Dilakukan, Kapolres Yapen: Kita Lakukan Pendalaman

Befa mengaku siap jika tak terpilih sebagai calon nama yang diajukan ke DPR. Ia juga siap jika terpilih sebagai calon wakil gubernur.

"Jika Pak Gubernur yang menunjuk dua nama dan tidak ada nama saya, maka saya akan terima dan tidak ada masalah. Namun jika koalisi yang menentukan dan saya ada nama, maka sekalipun Pak Gubernur tidak setuju, saya akan maju siapa pun lawan tanding saya," kata Befa.

Kursi Wakil Gubernur Papua kosong setelah Klemen Tinal meninggal dunia di Jakarta, pada 21 Mei 2021.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Proses Pemilihan Wagub Papua Masih Buntu, Ini Penjelasannya...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved