KKB Papua
Pengejaran KKB Pimpinan Fernando Worabai Terus Dilakukan, Kapolres Yapen: Kita Lakukan Pendalaman
Pengejaran pada anggota KKB pun terus dilakukan oleh Polres Kepulauan Yapen yang didukung BKO Brimob Polda Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen.
TRIBUN-PAPUA.COM - Warga Papua sekitar Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua menjadi resah lantaran aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) baru pimpinan panglima TPNPB Fernando Worabai.
Pengejaran pada anggota KKB pun terus dilakukan oleh Polres Kepulauan Yapen yang didukung BKO Brimob Polda Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen, sekitar pukul 10.30 WIT pada hari Jumat (6/8/2021).
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut berdasarkan hasil analisa dan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas KKB tersebut.
Baca juga: Ditembak Mati Satgas Nemangkawi, KKB Kopengga Enumbi Bawa 11 Butir Amunisi di Tasnya
Baca juga: Fakta Kopengga Enumbi, Anggota KKB yang Jadi DPO setelah Serang Pos Polisi hingga Perampasan Senpi
"Tindakan atau kejadian itu telah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk juga hasil monitoring jaringan tertutup. Sudah bisa kita pastikan bahwa pelaku kegiatan ataupun aksi kriminal yang dilakukan ini oleh KKB dibawah kendali menyebut dirinya selaku panglima TPNPB Wilayah II Saireri adalah Fernando Worabai dan kelompoknya," ujar AKBP Ferdyan, melansir dari tribratanews.polri.go.id.
Kegiatan kriminal yang mereka lakukan sudah berulang kali terjadi.
Motifnya adalah menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bentuk perjuangan mereka adalah perjuangan yang militansi mengangkat senjata untuk mengganggu dan meresahkan kegiatan masyarakat bahkan mengganggu kegiatan pemerintah daerah" tandas Kapolres Yapen.
Sesampainya di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini sedang melakukan aktivitas menggunakan senjata api Laras panjang.
"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri. Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain. Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan" ungkap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa menjelang 17 Agustus 2021 aparat TNI Polri melakukan antisipasi kemungkinan ancaman atau kerawanan terhadap kamtibmas.
Sehingga saat didapat informasi akan adanya sabotase, aparat bertindak.
Baca juga: Cegah Aksi KKB di Puncak Papua, TNI-Polri Gelar Patroli Sambil Bagi Masker
"Kami tidak mau kecolongan, Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana atau target mereka menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan dan eliminir" imbuhnya.
Pokres Yapen telah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan Pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal di terapkan pasal-pasal konvensional atau tindak pidana umum termasuk juga dengan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 (senjata api bahan peledak akan diterapkan).
“Saya mewakili aparat keamanan disini kita akan terus melakukan pengejaran, kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggung jawabnya yaitu saudara Fernando Worabai yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah di terbitkan DPOnya.
Tersangka beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap, dan terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku" tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi.