ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mencari Pengganti Klemen Tinal

Rektor Uncen Minta Penetapan Cawagub Harus Sesuai Mekanise Agar Tidak Ada Pro dan Kontra

Pemilihan calon Wakil Gubernur Papua diharapkan bisa berjalan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku supaya tidak menimbulkan pro dan kontra

Editor: Ri
Tribun-Papua.com, Roy Ratumakin.
Rektor Universitas Cenderawasih Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT saat memberikan keterangan pers, Rabu (9/6/2021). Apolo berharap, PON XX Papua sukses dalam penyelenggaraan, prestasi, dan administrasi. 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA – Pemilihan calon Wakil Gubernur Papua diharapkan bisa berjalan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan pro dan kontra.

Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura Apolo Safanpo mengatakan proses ini yang perlu dilihat adalah mekanisme yang diatur dalam undang-undang terkait penetapan nama Cawagub Papua.

Baca juga: Tiap Tahun, Pemkab Puncak Siapkan Rp20 Miliar Dari APBD Untuk Beasiswa

"Nama -nama Cawagub yang diusulkan nantinya akan ditetapkan Gubernur atau Menteri Dalam Negeri," kata Apolo kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Jumat (13/8/2021).

"Kita belum tau atau membaca secara detail tentang prosedur dan tahapan yang diatur undang-undang,"ujarnya.

Baca juga: Wakil Presiden Akan Kawal Penggunaan Dana Otsus di Papua secara Langsung

Sementara, lanjut dia, pelaksanaan ini tetap mengukuti peraturan yang telah disepakati Partai Koalisi dan menjadi regulasi untuk mengatur semuanya.

"Sekarang regulasi tersebut diatur seperti apa, jangan sampai dalam regulasinya diatur lain, namun pelaksanaannya berbeda atau tidak sesuai,"katanya.

Baca juga: Kapolda Papua Ingatkan Oknum yang Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Mencari Keuntungan Pribadi

Jika tak sesuai, kata dia, nantinya bisa menimbulkan pro dan kontra. Apabila semua proses yang dilakukan sesuai koridor yang sudah ditentukan, pasti berjalan dengan baik.

"Apabila sesuai koridor pastinya akan berjalan dengan baik sesuai norma, serta diakui dan didukung oleh publik," tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved