Kerusuhan Jayapura
Ada Desakan Bebaskan Victor Yeimo, Begini Respons Kejaksaan Tinggi Papua
Sekelompok massa mendesak agar terdakwa kasus kerusuhan Jayapura, Victor Yeimo dibebeskan dari proses hukum, pada pada Senin (16/8/2021).
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Sekelompok massa mendesak agar terdakwa kasus kerusuhan Jayapura, Victor Yeimo dibebeskan dari proses hukum, pada pada Senin (16/8/2021).
Setelah ditangkap, ia ditahan di Rutan Mako Brimob Kotaraja.
Berkas kasus Victor Yeimo akhirnya masuk pada tahap dua pada 6 Agustus 2021.
Kemudian, pada 12 Agustus 2021, berkasnya dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Papua ke Pengadilan Negeri Jayapura.
(*)
Berita tentang Victor Yeimo lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Desakan Bebaskan Victor Yeimo, Kepala Kejati Papua: Ini Harus Lewat Pengadilan"
Halaman 2 dari 2