Densus 88 Geledah Sebuah Kantor dan Sita Beberapa BB termasuk Kotak Amal, Diduga Penyandang Dana
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, tidak ada penangkapan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Tim Densus Antiteror 88 menggeledah sebuah kantor di Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).
Diketahui, penggeledakan itu dilakukan Tim Densus 88 lantaran diduga jadi markas penyandang dana organisasi teroris.
Bahkan dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti.
Meskipun tak ada penangkapan yang dilakukan pada penggeledahan tersebut.
Baca juga: Seorang Ayah Memohon Anaknya yang Merampok Dibebaskan, Polisi: Kondisi Keluarganya Memprihatinkan
Baca juga: Uji Coba Pemberlakuan Ganjil-Genap Kendaraan Jelang PON XX, Ini Ruas Jalan yang Masuk Daftar
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, sejumlah anggota Polresta Bandung ikut menyertai Densus 88 saat melakukan penggeledahan.
"Namun, kami dari Polresta Bandung sifatnya hanya membantu," ujar Hendra melalui pesan singkat, Minggu, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Hendra menolak membeberkan perincian kasus yang sedang ditangani Densus 88 di wilayah hukumnya itu, serta terkait barang bukti yang diamankan.
"Detainya, ada di Densus. Kalau kami hanya seperti itu saja keterangannya," ujar Hendra.
Baca juga: Hingga 14 Agustus 2021, Satgas Sebut Bertambah 25 Kasus Covid-19 di Papua
Diduga Ada Kotak Amal yang Diamankan
Ketua RW setempat, Aan Tanudin, turut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan.
Ia mengatakan ada banyak barang bukti yang diamankan petugas Densus 88 dari kantor yang digeledah
"Yang diamankan, kaleng-kaleng seperti untuk celengan (kotak amal). Ada juga berkas-berkas, kunci, dan foto-foto," ujarnya melalui telepon, seperti dikutip dari Tribun Jabar, Minggu.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ribuan Kotak Amal di Bandung Disita Densus 88, Diduga Untuk Dana Organisasi Teroris.