Hukum dan Kriminal
Istrinya Kerap Pergi, Pria Ini Jengkel dan Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Tewas
Seorang ayah di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas.
"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya
Tersangka Adi Cahyono (39) mengaku tega menganiaya anaknya karena marah kepada istrinya sering ditinggal pergi.
Cahyono mengaku bersama istri sirinya telah menikah selama 3 tahun dan mereka tidak tinggal dalam satu rumah.
"Saya tega bertindak seperti itu karena jengkel marah karena istri saya sering pergi," jelasnya
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai jaket, celana jeans, sebuah bantal berserta seprai dan kaos lengan pendek.
(TribunJateng.com/M Nafiul Haris)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Adi Aniaya Anak Hingga Tewas karena Tak Mau Makan Telur Asin, Salahkan Istri yang Bikin Jengkel