ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

HUT RI 76

Lapas Anak Tidak Dapat Remisi HUT RI, Ini Penjelasan Kakanwil Hukum dan HAM Papua

Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Jayapura tidak mendapatkan remisi kemerdekaan RI, seperti Lapas dewas lainnya.

Editor: Ri
The Guardian via Kompas.com
ilustrasi penjara 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Jayapura tidak mendapatkan remisi kemerdekaan RI, seperti Lapas dewas lainnya.

Hal itu idungkapkan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius Ayorbaba, Senin (16/8/2021).

Kata dia tidak ada pemeberian remisi kepada Lapas Anak lantaran belum memenuhi syarat.

“Yang tidak menerima remisi hanya Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Jayapura, yang tidak satupun yang menerima remisi kemerdekaan, karena mungkin belum memenuhi syarat," kata Ayorbaba

Sementara itu warga binaan yang mendapat remisi itu, menurut dia, kasus pidana umum sebanyak 1.216 orang, kasus korupsi 11 orang yang mendapat remisi HUT ke-76 RI.

Kasus Narkotika sebanyak 325 orang, dua orang kasus kejahatan terhadap keamanan negara, sehingga totalnya sebanyak 1.554 orang.

Kemudian untuk jumlah per Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Lapas Abepura total penerima remisi 383 orang, Lapas Narkotika sebanyak 275 orang yang mendapat remisi.

Lapas Merauke 225 orang, Lapas Timika sebanyak 164 orang, Lapas Biak 110 orang, Lapas Nabire sebanyak 152 orang, Lapas Wamena 67 orang.

Selanjutnya, Lapas Serui 99 orang, Lapas Kelas II Tanah Merah 37 orang, Lapas Perempuan Jayapura 19 orang yang menerima remisi.

"Yang tidak menerima remisi hanya Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Jayapura, yang tidak satupun yang menerima remisi kemerdekaan, karena mungkin belum memenuhi syarat," kata Ayorbaba kepada Tribun-Papua.com, Senin (16/8/2021).

Dia menambahkan penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis di Lapas Abepura direncakan pada pukul 14.00 WIT, remisi akan diserahkan oleh Asisten I Setda Provinsi Papua.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved