Covid 19 Papua Barat
Surat Dirjen Keluar, Kini Biaya PCR di Sorong Papua Barat Jadi Rp 525 Ribu
Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Covid-19 Kota Sorong, Ruddy Rudolf Lakku, mengaku harga PCR di luar Jawa dan Bali, resmi diturunkan
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Covid-19 Kota Sorong, Ruddy Rudolf Lakku, mengaku harga PCR diluar Jawa dan Bali, resmi diturunkan.
"Ada surat dari Direktorat Jenderal pelayanan kesehatan, tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR," kata Ruddy kepada sejumlah awak media, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Detik-detik Satgas Pinang Sirih Kuasai Markas KKB, Diawali dengan Patroli Drone
Ia menjelaskan, untuk PCR diluar Jawa dan Bali, khususnya di Kota Sorong paling tinggi Rp 525 ribu.
"Surat ini sudah disampaikan oleh Dinas Kesehatan, kepada masing-masing fasilitas yang melaksanakan pemeriksaan PCR,"ujarnya.
Baca juga: Konsumsi Bayam Merah untuk Menjaga Kesehatan Mata, Ini Penjelasannya
Lanjut dia, harganya disesuaikan dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Untuk menindaklanjuti perintah Presiden, Joko Widodo, agar PCR harganya berada di sekitar Rp500an,"katanya.
"Sudah disampaikan baik rumah sakit swasta dan juga pemerintah, agar harganya disesuaikan hanya 500-an,"ujarnya.
Baca juga: Sakit Hati Adik Dirudapaksa, Kakak Tikam Tetangganya hingga Tewas
Saat ini, di Kota Sorong ada beberapa tempat pelayanan PCR, seperti rumah sakit Angkatan Laut, Pertamina dan lainnya.
"Mereka harus melaksanakan itu, kalau tidak maka tetap akan mendapatkan sangsi,"ujar Ruddy.
"Apabila melanggar aturannya maka pasti ada sangsi, semuanya harus menyesuaikan,"katanya.(*)