Mencari Pengganti Klemen Tinal
5 Partai Tolak Pengajuan Berita Acara ke Koalisi dalam Penentuan Cawagub Papua
Menurut Ramses, keputusan dua nama; Yunus Wonda dari Partai Demokrat dan Kenius Kogoya dari Hanura sudah final.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Lampiran Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lima partai yang tergabung dalam Koalisi Papua Bangkit Jilid II, menolak berita acara baru yang diajukan oleh empat partai lainnya untuk penentuan dua nama Calon Wakil Gubenur (Cawagub) Papua.
Lima partai tersebut; PKPI, Demokrat, PBB, Hanura, dan PKB
Informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, melalui Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Papua, Ramses Wally, mengungkap telah terjadi pengajuan berita acara baru dari kelompok partai.
Ramses menyebut, partai yang mengajukan berita acara baru yakni NasDem, Golkar, PAN, dan PKS.
"Memang ada dua berita acara, tetapi yang dipakai itu hanya yang kemarin yang mana lima partai sudah menandatangani dan 4 belum," katanya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (19/8/2021) sore.
Baca juga: Golkar, PAN, PKS dan Nasdem Belum Menyetujui Pengusulan 2 Nama Cawagub Papua
Baca juga: BREAKING NEWS: Forum Masyarakat Papua Peduli Demokrasi Dukung Koalisi Umumkan Calon Wagub
Menurut Ramses, keputusan dua nama; Yunus Wonda dari Partai Demokrat dan Kenius Kogoya dari Hanura sudah final.
Sebab, sebelumnya sudah diputuskan dalam rapat koalisi dan telah ditandatangani.
"Saya pikir keputusan kemarin itu sudah final, jadi empat partai politik ini tidak perlu lagi ajukan berita acara yang baru," ujarnya.
Alasannya, keempat partai ini tidak menyutujui dua nama tersebut, lalu melalukan konsultasi ke dewan pimpinan pusat masing-masing.
"Jadi, bukan lagi mereka mau ajukan berita acara yang baru ke koalisi," tegasnya.
"Kalau berita acara yang pertama dihitung melalui voting, berarti yang kemarin sudah final, karena yang setuji ada lima partai, dan yang tidak hanya empat partai."
Ramses berharap Koalisi Papua Bangkit tetap berpedoman pada kesepakatan awal, sebagaimana kemesraan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen) dalam memimpin Papua dua periode. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pengganti-wagub.jpg)