Target 175 Ribu Warga Divaksin Covid-19 sebelum PON XX, Bupati Mimika: Kalau Tidak, Tak Bisa Datang
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menargetkan 175.000 warga di wilayah itu harus menerima vaksin Covid-19 sebelum PON XX Papua digelar pada 2-15 Oktober.
TRIBUN-PAPUA.COM - Jelang PON XX Papua digelar pada 2-15 Oktober 2021 ditargetkan vaksinasi Covid-19 untuk 175.000 warga Timika.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan, target tersebut dilakukan demi kelancaran PON XX di daerahnya.
Ia mengimbau warga yang memenuhi syarat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Target kami jumlah masyarakat yang harus divaksin sebanyak 175.000 sehingga PON XX nanti di Timika bisa berjalan dengan baik," kata Eltinus di Timika, Papua, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Pasutri Ditangkap setelah Curi Motor untuk Beli Sabu, si Istri sedang Hamil 7 Bulan
Baca juga: 2 Pemuda di Semarang Ditangkap saat akan Transaksi, Polisi Sita 1 Kg dan 3 Pohon Ganja
Vaksinasi, kata dia, akan menjadi syarat bagi warga yang ingin menyaksikan langsung berbagai pertandingan olahraga di PON XX Papua.
"Kalau tidak vaksin, maka masyarakat tidak bisa datang ke venue (arena) untuk menonton PON XX. Harapan saya, semua masyarakat ikut vaksinasi," katanya.
Warga di sekitar arena PON XX Papua juga wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ia mencontohkan warga Timika Jaya SP2, jalan poros SP2-SP5, sekitar Gedung Eme Neme Yauware Timika Indah, sepanjang Jalan Cenderawasih, dan dekat hotel yang dijadikan tempat menginap para atlet dan ofisial.
"Masyarakat yang punya kios, warung, toko, di sekitar 'venue' maka wajib divaksin. Kalau tidak mau vaksin, tempat usahanya ditutup atau tidak boleh dibuka. Demikian pun di dekat perhotelan di mana para atlet akan tinggal di hotel itu maka masyarakat yang punya ruko, kios, warung, toko sekitar itu wajib untuk divaksin," ujarnya.
Sejak Rabu, Kabupaten Mimika menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari sebelumnya PPKM level 4 sesuai keputusan pemerintah pusat.
Selama penerapan PPKM level 3, kegiatan ibadah boleh dibuka kembali dengan pembatasan. Seperti peserta yang dibatasi 50 persen dari total kapasitas.
Sementara aktivitas perkantoran dibuka untuk 50 persen pegawai. Para pelaku perjalanan dari Timika dan luar kota wajib mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 dan surat keterangan tes PCR dengan hasil negatif.
Kegiatan belajar tatap muka diizinkan dengan peserta didik sebanyak 25 persen dari total kapasitas.
"Ini juga untuk menjawab keluhan orangtua murid di mana selama ini banyak yang tidak punya fasilitas seperti laptop, telepon seluler Android dan lain-lain sehingga anak-anak selama dua tahun ini tidak maksimal mengikuti pembelajaran," kata Bupati Eltinus.
Baca juga: Dalam Sehari 2 Kelompok KKB Berulah di Lokasi yang Berbeda, Distrik Dekai Sempat Mencekam
Untuk itu, katanya, semua siswa berusia 12 tahun ke atas, termasuk para guru, sudah wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kalau semua siswa dan guru seluruhnya sudah ikut vaksinasi Covid-19 maka ke depan kami akan tingkatkan jumlah peserta yang mengikuti sekolah tatap muka sampai 50 persen," kata Bupati Eltinus.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Mimika Targetkan 175.000 Warga Harus Divaksin Covid-19 Sebelum PON XX Papua