Selasa, 16 Juni 2026

Keluarga Pasien RSUD Bima Jadi Tersangka, Lakukan Perusakan di IGD dan Ancam Nakes

Tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima mendapat pengancaman dari tiga orang yang merupakan keluarga pasien.

Tayang:
(Dok Humas Polres Bima Kota)
Polisi tetapkan dua dari tiga pelaku perusakan dan pengancaman tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima sebagai tersangka dan kini telah ditahan. 

Pasien dengan luka panah di dada itu sebelumnya dilarikan dari Puskesmas Woha ke IGD RSUD Bima pada Minggu pukul 01.30 WITA dengan kondisi stabil.

Pihak keluarga, meminta pasien segera dioperasi, tapi permintaan itu tidak langsung digubris oleh pihak rumah sakit.

Menurut Akbar, sebelum tindakan operasi dilakukan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui pasien dan keluarga demi keamanan dan kelancaran prosedur operasi.

Salah satunya, kesehatan pasien harus diperiksa, termasuk tes swab antigen untuk memastikan kondisi pasien sebelum menjalani operasi.

"Sementara pasien tersebut saat mau dilakukan swab antigen, keluarganya menolak dan meminta segera dilakukan tindakan operasi secepatnya," ujar dia.

Baca juga: Fakta Viral Video Rapat DPRD Sumbar Nyaris Baku Hantam, Berawal dari Mosi Tidak Percaya

Perawat kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah. Kemudian diputuskan bahwa pasien baru bisa dioperasi pukul 09.00 WITA.

Namun, pihak keluarga tidak sabar menunggu dan tetap ngotot meminta operasi dipercepat

"Padahal perawat sudah menjelaskan bahwa pasien itu sudah siap dioperasi, hanya saja harus menunggu panggilan dari ruang operasi. Karena tak sabar menunggu, mereka kemudian mengamuk serta merusak fasilitas yang ada di ruang IGD," tutur dia.

Dilaporkan ke polisi

Akbar mengatakan, pihak rumah sakit telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rasanae Timur.

Bahkan, kata dia, para perusak yang diduga dari pihak keluarga pasien sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Dua orang sudah di BAP oleh Polsek Rasanae Timur. Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan dengan pihak Kepolisian," ujar Akbar.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menangkap dua dari tiga pelaku perusakan.

Kedua pelaku berinisial WY (18) dan GF (43).

"Mereka ini tiba-tiba mengamuk dan mengancam para nakes yang sedang bertugas di ruang IGD RSUD Bima. Bahkan, satu dari tiga pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam," ujar Jufrin, saat dihubungi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved