Korupsi
Kasus Korupsi Kadisdik Sorong dan Bendaharanya Bergulir, Polisi Susun Berkas
Proses hukum kasus dugaan korupsi insentif PNS dan Honorer, yang menyeret Kepala dan Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
"Dana yang diperuntukkan bagi PNS dan Honorer, semuanya sebesar Rp 11 Milyar,"ujarnya.
"Ditemukan ada data yang fiktif. Orangnya tidak ada namun masih dilakukan pembayaran,"katanya.
Sehingga, lanjut dia, hasil audit ada kerugian sekitar Rp 461 juta.
Baca juga: Rakyat dan Pemuda Peduli Wagub Papua Minta Koalisi Satukan Persepsi
"Kalau saksi yang telah diperiksa dari tenaga PNS dan Honorer ini, termasuk staf Dinas Pendidikan," kata Setiawan.
Ia menambahkan, anggaran tersebut diperuntukan untuk SD dan SMP di Kota Sorong.
"Nanti, kita akan limpahkan berkasnya dan yang bersangkutan ditahan dulu, sambil tunggu koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda