ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ini Cara Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Ikut Ujian, Simak Ketentuannya

Peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan yang berlaku.

Istimewa
Ilustrasi pasien covid-19 - Peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan yang berlaku. 

a. Buku atau catatan lainnya;

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

8. Peserta Seleksi dilarang:

a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seizin panitia
seleksi selama seleksi berlangsung;

c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia seleksi;

d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

e. Merokok dalam ruangan seleksi.

9. Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lainnya terkait CPNS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Ketentuannya."

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved