Pilkada Yalimo
Perintah PSU Pilkada Yalimo Masih Mandek, KPU: Kami Tunggu Keamanan Kondusif
Dengan batas waktu PSU tinggal 61 hari, Theodorus mengaku sulit menjalankan tahapan Pilkada jika situasi keamanan tidak membaik.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo seperti yang diperintahkan mahkamah Konstitusi (MK), hingga kini belum memperlihatkan tanda-tanda yang signifikan.
Perintah MK untuk menggelar PSU mulai dari tahapan pendaftaran dengan batas waktu 120 hari sejak 29 Juni 2021.
Anggota Komisioner KPU Papua, Theodorus Kossay, mengaku KPU bersama Bawaslu terus berupaya membangun koordinasi dengan pihak terkait.
"Sekarang sedang dilakukan koordinasi dengan Pemda, KPU RI, KPU Yalimo, Bawaslu RI, Bawaslu Papua, Bawaslu Yalimo, Polda Papua, Polres Yalimo, itu sudah dilakukan dan hari ini kita sudah melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Yalimo," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, akhir pekan lalu.
Dengan batas waktu PSU tinggal 61 hari, Theodorus mengaku sulit menjalankan tahapan Pilkada jika situasi keamanan tidak membaik.
Ia pun berharap banyak kepada sosok Pj Bupati Yalimo, Ribka Haluk, untuk bisa membuat situasi keamanan kondusif.
"Pada intinya KPU tidak bisa laksanakan kalau keamanan tidak kondusif, jadi tolong masalah keamanan jadi perhatian, ini jadi kendala utama. Kita berharap Pj Bupati bisa menyelesaikan masalah, ibu bupati bisa lakukan dialog-dialog. Keputusan MK final dan harus dilaksanakan," kata dia.
Kapolda: Tetap laksanakan putusan MK
Mengenai situasi di Yalimo, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan aparat keamanan tetap berpegang pada ketetapan hukum yang sah.
Tetapi dengan kondisi budaya dan psikologis masyarakat, aparat keamanan berusaha menghindari aksi represif.
"Kita akan tetap berusaha melakukan pendekatan-pendekatan ekstra supaya putusan MK bisa kita laksanakan," tutur Fakhiri.

Ia juga meminta massa yang melakukan aksi pemalangan tidak lagi melakukan perusakan karena hanya merugikan masyarakat.
Fakhiri memastikan aspirasi yang disampaikan massa kepada dirinya, telah diteruskan ke tingkat pusat.
"Apa yang sudah disampaikan masyarakat sudah kita sampaikan ke atas (pejabat pusat). Tidak boleh lagi ada bakar-bakar," kata dia.
Massa ngotot Erdi Dabi dilantik