ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Yalimo

Perintah PSU Pilkada Yalimo Masih Mandek, KPU: Kami Tunggu Keamanan Kondusif

Dengan batas waktu PSU tinggal 61 hari, Theodorus mengaku sulit menjalankan tahapan Pilkada jika situasi keamanan tidak membaik.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil tengah mendengar pernyataan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, yang datang ke Distrik Elelim, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021) 

Tuntutan massa yang menutup akses jalan keluar dan masuk Yalimo, hingga kini tidak berubah.

Mereka menolak pelaksanaan PSU dan meminta Mendagri segera mengeluarkan surat keputusan Erdi Dabi-Jhon Wilil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo definitif.

Koordinator Tim Hukum Paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil Leo Himan mengakui massa yang menutup akses jalan Yalimo adalah para pendukung Erdi Dabi.

"Untuk menyelesaikan ini Erdi dilantik saja karena Erdi sudah terpilih dua kali," kata dia. Ia menyadari putusan MK final dan mengikat.

Namun, mereka berpandangan putusan itu tak berkaitan dengan pelaksanaan pilkada yang telah melewati tahapan PSU.

Selain itu, massa menginginkan agar keputusan MK tidak dilakukan karena akan memperburuk situasi di Yalimo.

"Kita punya referensi keputusan MK yang tidak dilaksanakan di beberapa lembaga dan lainnya, terutama terkait Pilkada. Seperti di Kabupaten Kepulauan Yapen 2010-2012, itu keputusan MK tidak dilaksanakan makanya bupati terpilih dilantik," kata Leo. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved