Data Pengguna eHac Bocor
Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna Aplikasi eHAC, Siapa Harus Tanggung Jawab?
Peneliti juga menemukan semua infrastruktur di sekitar eHAC terekspos, termasuk informasi pribadi tentang sejumlah rumah sakit di Indonesia.
Bahkan, jika pengguna eHAC mengisi dengan keliru atau asal-asalan NIK untuk mendaftar, hal tersebut tidak menjadi persoalan karena di e-HAC tidak ada proses verifikasi NIK.
"Tidak akses data dukcapil. NIK dimasukan asal-asalan juga tidak apa-apa. Di eHAC tidak ada verifikasi NIK," kata Zudan.
Kata Zudan, kepastian mengenai tidak adanya data dari Dukcapil di aplikasi eHAC didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Di sisi lain, Mabes Polri akan menyelidiki kasus kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC.
"Ya bantu laksanakan lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Argo menyampaikan nantinya kasus itu akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Secara teknis biarkan penyidik cyber bekerja," kata dia. (*)
(tribun network/ras/rin/igm/wly/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menguak Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna Aplikasi eHAC, Siapa Harus Tanggung Jawab?