Data Pengguna eHac Bocor
Bocornya 1,3 Juta Data Pengguna Aplikasi eHAC, Siapa Harus Tanggung Jawab?
Peneliti juga menemukan semua infrastruktur di sekitar eHAC terekspos, termasuk informasi pribadi tentang sejumlah rumah sakit di Indonesia.
"Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021 tepatnya 2 Juli 2021, sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenkes No. HK/02/01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi penggunaan transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf, dalam keterangan pers virtual, Selasa (31/8/2021).
Anas menegaskan bahwa dugaan kebocoran data ini tak ada kaitannya dengan PeduliLindungi.
Terkait kabar ini, pihak kementerian dan lembaga terkait dengan melakukan investigasi lanjutan. Anas menambahkan, dugaan kebocoran ini kemungkinan terjadi pada pihak mitra dari Kemenkes.
"Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi eHAC yang ada di PeduliLindungi dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan peninjauan lebih lanjut terkait info dugaan kebocoran ini," tambahnya.
"Dugaan kebocoran data di eHAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui pemerintah," sambungnya.
Aplikasi Peduli Lindungi saat ini perannya begitu vital. Setiap masyarakat yang ingin masuk mal dan naik transportasi udara wajib mengisi data di aplikasi ini.
Ke depannya hampir seluruh aspek kehidupan disinkronkan ke aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, Anas juga menyampaikan bentuk upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan melibatkan Kemkominfo maupun lembaga terkait lainnya.
"Saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kemkominfo dan pihak berwajib dengan amanat peraturan pemerintah No. 17 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik," klaimnya.
Minta Hapus
Dia meminta agar masyarakat tak lagi menggunakan aplikasi lama tersebut dan segera menghapusnya. Aplikasi tersebut bisa digunakan melalui PeduliLindungi.
"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau men-delete atau uninstall aplikasi eHAC yang lama yang terpisah," kata Anas.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada data di eHAC yang mengakses data center Dukcapil.
"Untuk data e-HAC menurut Kemenkes data yang sudah tidak digunakan lagi sejak tanggal 2 Juli 2021, karena sudah diintegrasikan ke dalam PeduliLindungi. Untuk data e-HAC tidak pernah mengakses dari data center dukcapil." ujar Zudan saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (31/8/2021).
Sedangkan mengenai Nomor Identitas Kependudukan(NIK) yang diisi pengguna eHAC saat register atau pendaftaran pertama kali, Zudan menegaskan bahwa eHAC tidak sama sekali mengakses data dari Dukcapil.