Kamis, 23 April 2026

Viral Video Satpol PP Tendang Kepala Pemuda yang Mabuk di Blora, Oknum Disanksi Berat

Viral di media sosial, sebuah video seorang anggota Satpol PP di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menendang wajah pemuda.

https://www.instagram.com/_infoblora/
Tangkap layar video viral oknum Satpol PP tendang pemuda mabuk di Blora. 

Kemudian terjadilah aksi sebagaimana yang terekam dalam video viral.

Baca juga: Viral Video Pria Mengamuk di Kantor Desa, Diduga Depresi setelah Kalah dalam Pilkades

Penjelasan Kepala Satpol PP Kabupaten Blora

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono membenarkan isi video tersebut.

Ia mengatakan, pemuda dan pemudi diamankan karena pesta miras.

"ABG mabuk tapi posisinya mereka sudah keluar dari rumah, itu mabuknya di kos-kosan, lanang wedok (laki dan perempuan), sehingga warga gerah terus sempat ramai, terus memanggil petugas," kata Djoko, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Djoko menambahkan, anggotanya bertindak seperti itu karena pemuda tersebut tidak memberikan penjelasan yang konsisten saat diinterogasi.

"Melihat jawaban ABG tersebut mencla-mencle (omongannya enggak konsisten) karena pengaruh alkohol, nah dia mengatakan 'salah saya, siap ndan salah', karena hilang kendali, terus terjadilah (tendangan itu)," terangnya.

Djoko menjelaskan, dalam peristiwa tersebut, Satpol PP menemukan tiga buah senjata tajam yang diduga milik para pemuda tersebut.

"Terus anak-anak ini dibawa ke kecamatan, jadi ada pembinaan dan dipanggil orang tuanya," ujarnya.

Baca juga: Aparat Buru Dalang Penyerangan Posramil Kisor yang Tewaskan 4 TNI, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Papua Cetak SDM Pertanian Muda

Oknum Disanksi Berat

Djoko melanjutkan penjelasannya.

Oknum Satpol PP dan pemuda tersebut juga telah saling memaafkan usai adanya peristiwa tersebut.

"Antara yang ditendang dan menendang ini sudah didamaikan oleh Pak Camat, dia (ABG) juga meminta maaf karena mengaku mabuk waktu itu," terangnya.

Meskipun sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, Djoko mengatakan pihaknya tetap memberikan sanksi kepada anak buahnya yang telah bertindak kasar kepada pemuda tersebut.

"Iya (sanksinya) dipindah, sebab menurut saya itu juga melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), karena tidak boleh melakukan tindakan seperti itu."

"Sudah kita alih tugaskan tanggal 24 Agustus. Jadi kita proses dan kita alih tugaskan, jadi sanksi alih tugas ya rekoso (berat)," jelasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng/Like Adelia)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved