Senin, 13 April 2026

Kebakaran

Polisi Amankan Satu Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Sentani Jayapura

Satu pelaku berinisal YE telah di amankan pihak kepolisian Polres Jayapura.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satu pelaku berinisal YE telah di amankan pihak kepolisian Polres Jayapura.

Kejadian yang terjadi Senin malam itu menghanguskan 10 unit rumah, namun tidak ada korban Jiwa.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan, dari kejadian itu sementara yang di amankan baru satu orang berinisial YE.

Baca juga: Pecinta Lingkungan Minta PON XX Papua Bebas Mahkota Asli Burung Cenderawasih

"Kami telah amankan salah satu pelaku dan ia sendiri telah mengakui perbuatannya,"kata Kapolres Kepada Tribun-Papua.com, Selasa (7/9/2021) di Sentani.

Menurut Kapolres, YE di tahan karena dia yang mempimpin sebanyak 15 orang untuk mengikutinya.

Baca juga: Jelang PON XX Klaster Kota Jayapura Lakukan Simulasi Kegawatdaruratan

"YE mengakui ada 15 orang yang mengikutinya,dan saat ini sedang kita kejar,"ujar Kapolres.

Kapolres berharap semoga semua bisa di tangkap.

Baca juga: DPW PAN Papua Pilih Kenius Kogoya dan Yunus Wonda Sebagai Cawagub Papua

"Kami di Sentani normatif hukum, proses tetap berjalan kami inginkan proses mau berjalan hingga pengadilan sehingga bukti material dan formil itu apa yang kami sajikan cukup atau tidak,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved