ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2021, Pahami Juga Syaratnya

Simak berikut cara cek jadwal dan lokasi ujian untuk SKD CPNS Kemenkumham yang akan dimulai pada Senin, 20 September 2021.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Simak berikut cara cek jadwal dan lokasi ujian untuk SKD CPNS Kemenkumham yang akan dimulai pada Senin, 20 September 2021. 

Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya.

Meski demikian, untuk informasi detail yang berisi nama pendaftar dan waktunya bisa dilakukan melalui situs masing-masing instansi.

Baca juga: Cara Dapatkan Swab Antigen Gratis untuk Peserta SKD CPNS dan PPPK

- Situs Kemenkumham

Anda bisa melihat jadwal tes SKD CPNS di situs Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, yakni cpns.kemenkumham.go.id.

Untuk instansi Kemenkumham, Jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian akan diunggah pada tanggal 10 September 2021.

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021

Melalui akun Instagram @cpns.kumham, disampaikan mengenai jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021.

Dalam postingan, disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan tes SKD akan dimulai 20 September 2021.

Setiap daerah berbeda tanggal pelaksananaannya.

Jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diunggah pada tangal 10 September 2021 di situs cpns.kemenkumham.go.id.

Adapun untuk pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru dijadwalkan dimulai 2 September 2021.

Tes SKD dilakukan baik Instansi Pusat dan Instansi Daerah di Titik Lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN

Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Selanjutnya, pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi tiga sesi dan empat sesi.

Lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.

Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved