ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lapas Tangerang Blok C2 yang Terbakar hanya Ada 1 Penjaga, Puluhan Napi Tewas Terjebak Api

Ratusan warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang mengalami malam yang mencekam saat kebakaran terjadi, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ratusan warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang mengalami malam yang mencekam saat kebakaran terjadi, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Hal ini lantaran api berkobar melahap bangunan lapas, tepatnya blok C2 yang dihuni narapidana (napi) kasus narkoba.

Kondisi kamar yang terkunci membuat para napi terkurung dan hanya bisa pasrah ketika si jago merah mulai menjilati tubuh mereka.

Baca juga: Total 44 Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Daftar Namanya

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Disorot Dunia, dari Kapasitas hingga Sistem Kelistrikan

Setidaknya 44 napi tewas dalam kejadian nahas tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono mengungkapkan, hanya ada satu petugas jaga saat itu di blok C2 yang terbakar.

Area blok berbentuk paviliun dengan 19 kamar dan satu aula. Setiap kamar dihuni dua hingga lima warga binaan.

Secara keseluruhan, terdapat 122 warga binaan di blok tersebut.

“Malam itu satu petugas menjaga blok C2. Sementara sebagian besar warga binaan ada di aula, “ ujar Victor.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik.

Polisi tengah mendalami unsur kelalaian dalam kebakaran tersebut.

"Ini yang kita lakukan pendalaman, Pasal 187 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak atau ada unsur kelalaian di (pasal) 359," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis.

Baca juga: 41 Napi Lapas Tangerang Tewas, Kesaksian Napi yang Selamat: Saling Injak untuk Selamatkan Diri

Yusri mengatakan, saat ini sudah memeriksa 22 orang saksi terkait insiden kebakaran itu.

Saksi terdiri dari petugas jaga lapas, sejumlah napi yang selamat dan pendamping napi di blok kamar yang terbakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat sebelumnya berujar, pihaknya menyimpulkan bahwa kebakaran itu bermula dari satu titik api.

Kesimpulan diambil berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved