ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

26 Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa Guru di Pesantren, Total Ada 26 Korban yang Sudah Melapor

JD (22) oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli 26 bocah laki-laki.

Editor: Claudia Noventa
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI - Sebanyak 26 bocah laki-laki menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru pondok pesantren berinisial JD (22). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak 26 bocah laki-laki menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru pondok pesantren berinisial JD (22).

Diketahui, peristiwa itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

JD mengaku pada polisi bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut karena penasaran.

Baca juga: Kronologi Terios Berpenumpang 9 Orang Terguling di Jalan Tol, 3 Orang Tewas

Baca juga: Detik-detik Suster Ola Selamatkan Diri dari KBB dengan Nakes Lainnya, Dikejar sampai ke Bawah Jurang

Para korban adalah muridnya yang tinggal di asrama ponpes tempat ia mengajar sejak 2 tahun terakhir.

JD bercerita ia menyadari orientasi seksualnya sejak tahun 2020.

Pada Juni, ia kemudian melakukan merudapaksa yang pertama dengan korban seorang siswa laki-laki.

Setelah itu, ia mencari korban lain dan mengulangi lagi perbuatannya.

Menurutnya ia melakukan hal tersebut karena penasaran dan untuk memenuhi hasratnya.

"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya," kata JD saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021).

Beri Uang Rp 20.000 hingga Ancam Dikurung di Gudang

Sebelum melakukan pencabulan, JD akan menawari uang Rp 20.000 kepada korban yang ia incar agar mau menuruti keinginannya.

Jika menolak, ia akan mengancam mengurung korban di gudang pondok pesantren.

"Saya baru dua tahun mengajar di sana. Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," ujarnya.

Ia mengaku tak mengetahui bahwa perbuatannya itu dilaporkan oleh orangtua muridnya.

"Semuanya (korban) laki-laki," jelasnya.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Mimika Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingi Mile 32

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved