ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

26 Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa Guru di Pesantren, Total Ada 26 Korban yang Sudah Melapor

JD (22) oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli 26 bocah laki-laki.

Editor: Claudia Noventa
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI - Sebanyak 26 bocah laki-laki menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru pondok pesantren berinisial JD (22). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak 26 bocah laki-laki menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru pondok pesantren berinisial JD (22).

Diketahui, peristiwa itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

JD mengaku pada polisi bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut karena penasaran.

Baca juga: Kronologi Terios Berpenumpang 9 Orang Terguling di Jalan Tol, 3 Orang Tewas

Baca juga: Detik-detik Suster Ola Selamatkan Diri dari KBB dengan Nakes Lainnya, Dikejar sampai ke Bawah Jurang

Para korban adalah muridnya yang tinggal di asrama ponpes tempat ia mengajar sejak 2 tahun terakhir.

JD bercerita ia menyadari orientasi seksualnya sejak tahun 2020.

Pada Juni, ia kemudian melakukan merudapaksa yang pertama dengan korban seorang siswa laki-laki.

Setelah itu, ia mencari korban lain dan mengulangi lagi perbuatannya.

Menurutnya ia melakukan hal tersebut karena penasaran dan untuk memenuhi hasratnya.

"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya," kata JD saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021).

Beri Uang Rp 20.000 hingga Ancam Dikurung di Gudang

Sebelum melakukan pencabulan, JD akan menawari uang Rp 20.000 kepada korban yang ia incar agar mau menuruti keinginannya.

Jika menolak, ia akan mengancam mengurung korban di gudang pondok pesantren.

"Saya baru dua tahun mengajar di sana. Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," ujarnya.

Ia mengaku tak mengetahui bahwa perbuatannya itu dilaporkan oleh orangtua muridnya.

"Semuanya (korban) laki-laki," jelasnya.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Mimika Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingi Mile 32

JD sendiri telah dilaporkan ke polisi dan ditangkap anggota Polda Sumatera Selatan, pada Selasa (14/9/2021).

Saat ditangkap, berdasarkan laporan yang diterima, setidaknya sudah ada 12 orang anak yang berusia antara 12 dan 13 tahun yang menjadi korban JD.

Setelah kasus tersebut mencuat, Polda Sumatera Barat membuat posko pengaduan untuk korban JD.

Ternyata menurut Direktur Serse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Sialagan ada 14 orang yang didampingi orangtuanya datang untuk melapor.

"Mereka juga santri dipondok pesantren tempat korban mengajar. Tadi ada 14 yang datang sehingga total korban sudah menjadi 26 orang," kata Hisar, Kamis (16/9/2021).

Fokus Pulihkan Korban

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan kasus terbesar sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas PPPA Sumatera Selatan Henry Yulianti mengatakan pihaknya saat ini fokus untuk memulihkan psikis para korban dengan melakukan pendampingan.
"Perlu keberanian yang luar biasa dari korban sampai bisa menceritakan kejadian ini. Kami masih menunggu pemeriksaan psikolog bagaiamana kondisi psikis anak ini. Memang sejauh ini baru beberapa yang bisa dimintai keterangan, sisanya masih tidak mau bicara. Harus dilakukan pendekatan secara perlahan," kata Henry, Sabtu (18/9/2021).

 

Baca juga: Co-Pilot Rimbun Air yang Tewas saat Terbang di Langit Papua Tinggalkan Bayi Usia 10 Bulan

Ia mengatakan pihaknya sudah memberika pelatihan khusus kepada pengajar di pondok pesantren sejak setahun lalu.

Meski demikian, kejadian tersebut tak dapat dicegah setelah kasus ini menjadi sorotan publik.

"Pesantren itu jelas akan kita evaluasi bagaiaman cara mengajar sampai menjaga psikologis anak. Tapi keputusan untuk menempatkan anak belajar tetap ada di orang tua, apakah tetap melanjutkan sekolah di sana atau tidak," ujarnya.

Dari catatan mereka, sejauh ini pelaku adalah oknum dari pengajar dan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kejadian baru pertama kali dimana 26 orang anak laki-laki jadi korban guru mereka sendiri di pondok pesantren. Kami tidak bisa menyimpulkan kalau disana menjadi tempat para pedofil, karena pelaku kan sejauh ini hanya oknum dan satu orang," jelasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Guru Pesantren Setahun Cabuli 26 Bocah Laki-laki, Mengaku Penasaran, Korban Diancam Dikurung di Gudang

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved