Kamis, 21 Mei 2026

Dana Bantuan

Tak Terakomodir Dalam Daftar Bantuan, Ratusan Warga Geruduk Disnaker Sorong

Ratusan warga menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (22/9/2021).

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
Situasi saat masyarakat geruduk kantor Disnaker Kota Sorong, Papua Barat 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUA.COM, SORONG - Ratusan warga menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (22/9/2021).

Warga mengaku kecewa lantaran nama-nama yang dimasukkan untuk mendapatkan dana bantuan tangan kasih dari Provinsi Papua Barat, tak terakomodir.

Baca juga: BMKG Keluarkan Prospek Tinggi Gelombang Sepekan, 22 Hingga 28 September 2021

Adriana Sawerdani (54), seorang warga Kota Sorong mengaku, semua daftar nama yang Terima bantuan sudah masuk di Dinas.

"Yang sudah mendaftarkan nama, untuk mendapatkan bantuan tangan kasih tahap 3, sekitar 6 ribu orang," kata Sawerdani, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Gugat Haris Azhar Rp 100 M, Luhut akan Sumbangkan Seluruhnya ke Papua jika Dikabulkan

Namun, setelah dilakukan pengecekan di Bank BRI, sekitar 800an orang namanya tidak muncul.

Sementara, sebagiannya malah namanya ada dalam daftar yang ada di Bank.

"Padahal, nama 6 ribu orang itu sudah keluar sama-sama. Sehingga kami yang lain merasa dikecewakan,"ujarnya.

"Sudah daftar pertama-pertama, namun ketika pengumuman malah nama kami tidak ada,"katanya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Paparkan Kondisi Pandemi di Indonesia. Berikut Dampak Pemberlakuan PPKM

Sebagai masyarakat Papua, pihaknya mengaku kecewa diperlakukan seperti ini.

"Untuk itu kami datang untuk meminta kebijakan dan keadilannya, kenapa kami yang tinggal lama di Papua tidak ada nama?" ujar Sawerdani.

Selain itu, ia mengaku, sekitar 6 ribu orang namanya sudah keluar di link online.

"Kalau sampai tidak ada kebijakan dari pemerintah, maka kami akan datang terus di Kantor ini,"katanya.

Baca juga: Pemilik Kos di Mataram Nekat Buka Kantin Sabu untuk Penghuni Kamar, Warga Lapor Polisi

Sementara saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Izak Djitmau mengaku, terkait hal ini pihaknya telah menemukan 3 kesalahan.

"Setelah dicek kebenarannya, sekitar 5.200an nama yang telah falid, dan siap untuk dibayarkan," ujar Djitmau.

Sedangkan, kata dia, sekitar 800an nama lainnya, hingga saat ini belum falid.

"Karena ada nama namun NIK beda, dan masyarakat tinggal di Kota Sorong malah daftar di Kabupaten sehingga dobol. Itu yang tidak bisah dibayar," katanya.

Baca juga: Pencuri Motor yang Viral Todongkan Pistol ke Warga Diringkus Polisi, Ternyata Todongkan Korek

Tak hanya itu, sekitar 76 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), di Kota Sorong, telah mendapat bantuan dari pusat.

"Mereka itu namanya masuk dalam daftar bantuan tangan kasih, namun tidak bisah dibayar karena jatahnya sudah diberikan oleh negara melalui pemerintah provinsi,"ujarnya.

"Yang bermasalah tadi mulai dari dobol bantuan, dan lainnya kita harus ganti orang. Sedangkan sekitar 618 nama itu kita dan Dinas Catatan Sipil akan verifikasi NIK,"katanya.

Sehingga, pihaknya bisa menyiapkan sekitar 6 ribu nama untuk mencairkan dana yang ada di Bank.

Baca juga: Polres Jayapura Kota Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga PT Telkom

"Dana itu sudah masuk di Bank, tinggal disalurkan ke masyarakat yang berhak menerima,"ujarnya.

Selain itu, Djitmau menambahkan, dalam penerimaan bantuan tahap 3 ini setiap orang akan diberikan bantuan upah sebesar Rp 300.000 per bulan.

"Mereka akan terima bantuan Rp 300.000 sampai 3 bulan," tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved