ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

1 Keluarga di Mataram Terlibat Bisnis Narkoba, Ibu dan Anak Gadisnya Pengedar, Ayah Residivis

Satu keluarga di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Ilustrasi Narkoba - Satu keluarga di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram terlibat dalam peredaran sabu-sabu. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Satu keluarga di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

Yakni ibu berinisial NI (41) dan anak gadisnya, TY (17) ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.

Sementara sang ayah masih dalam upaya pencarian.

Baca juga: SA Habisi Anak Tirinya hingga Bayar Pembunuh, Keluarga Besar Syok: Nggak Nyangka Bisa Begini

Baca juga: Ombudsman Papua Barat Sebut Ada Penyimpanan Nama Tak Layak Pada Tes CPNS Sorsel

Selain ibu dan anak itu, polisi juga menangkap DAA (23) yang merupakan pelanggan dari NI.

Ayah merupakan residivis narkoba

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan, dari keterangan para saksi, DAA sering membeli sabu kepada NI dan suaminya.

Sementara, suami NI ternyata merupakan residivis kasus narkoba,

"TY merupakan anak gadis dari NI, kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama," kata Made dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).

Made menjelaskan, bahwa sabu-sabu tersebut milik NI yang didapat dari suaminya.

Namun, suaminya tidak kunjung pulang sejak kasus ini.

"Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO," kata Made.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Ungkap 5 DPO Terlibat Serangkaian Pembunuhan Sadis di Yahukimo

Hasil penggeledahan

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, pihak kepolisian menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 10 gram dan satu bendel klip bening.

Selain itu petugas menyita sejumlah uang tunai, perkakas alat pakai sabu-sabu serta alat komunikasi.

Hingga kini ketiga terduga pelaku, telah berada di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak Gadis di Mataram Edarkan Sabu-sabu, Sang Ayah Ternyata Residivis Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved