Pemuda Bunuh Majikan karena Ketahuan Mencuri, Kubur Korban di Kandang Ayam dan Pura-pura Panik
Pembunuhan seorang pria i berinisial DM (50) di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi terungkap.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pembunuhan seorang pria i berinisial DM (50) di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi terungkap.
Pelaku seorang pemuda berinisial AP (23).
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat polisi menerima laporan orang hilang dari AP.
Saat itu, AP melaporkan bila korban DM yang tak lain majikannya sendiri menghilang.
Baca juga: Pemuda yang Bunuh Temannya Kabur ke Hutan 2 Hari Tanpa Makan, Hanya Minum Air Sungai
Baca juga: Pengakuan Ibu yang Suruh Orang Bunuh Anak Tirinya, Cemburu dengan Perlakuan Suami ke Korban
Pelaku AP diketahui merupakan tukang kebun yang bekerja kepada korban.
Sampai akhirnya polisi pun menemukan DM dalam kondisi tidak bernyawa terkubur di kandang ayam, Selasa (21/9/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kejanggalan dalam penemuan jasad korban tersebut.
Polisi pun seketika menyimpulkan bila DM merupakan korban pembunuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnnya polisi menemukan petunjuk bila korban dibunuh AP yang tak lain orang yang melaporkan DM menghilang kepada polisi.
"Dasar laporan itulah kami pihak Polres Muarojambi, melakukan penyelidikan. Namun ada kejanggalan dan kami mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah pelapor itu sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Khoirunnas, Selasa (21/9/2021).
Kemudian polisi pun melakukan interogasi terhadap AP.
Akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.
Kemudian pelaku pun diamankan Satreskrim Polres Muarojambi.
Baca juga: Viral Video Ibu Jambak Rambut Anak di Warung, Langsung Pucat saat Didatangi Petugas Kepolisian
Kronologi pembunuhan
Aksi pembunuhan itu bermula, saat pelaku AP (23) warga Karmeo, Kabupaten Batanghari, ketahuan mencuri uang milik korban DM (50) warga Desa Bukit Baling, sebesar Rp 1.050.000, Sabtu (18/9/2021) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.