ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Isi HP Jadi Petunjuk Pembunuhan Remaja 14 Tahun yang Diberi Jamu Beracun Pacar setelah Ngaku Hamil

Remaja perempuan 14 tahun tewas setelah diberikan jamu beracun oleh kekasihnya, pemuda 15 tahun yang merupakan tetangganya.

Editor: Claudia Noventa
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Kediri
Penemuan sesosok jasad perempuan di lapangan voli Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, gegerkan warga, Jumat (24/9/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Remaja perempuan 14 tahun tewas setelah diberikan jamu beracun oleh kekasihnya, pemuda 15 tahun yang merupakan tetangganya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Setelah ditelusuri, pelaku mengaku panik saat korban mengaku hamil kepadanya.

Pelaku mencampuri jamu tersebut dengan racun ikan jenis potas.

Baca juga: Fakta Seekor Burung Merpati Terjual Rp 1,5 Miliar, Dibeli Bos dari Jakarta hingga Dibayar Tunai

Baca juga: Viral Video Debt Collector di Lombok Tagih Nasabah Pakai Senpi, Keterlibatan Oknum Polisi Diselidiki

Bagaimana kelengkapan kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Senin (27/9/2021):

1. Awal Kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban Q tergeletak di lapangan voli Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021).

Gadis 14 tahun itu ditemukan pertama kali oleh tetangganya sendiri Samsuri (50).

Awalnya Samsuri hendak memberi makan ternak sekitar pukul 21.00 WIB.

Melihat ada jasad di lapangan, Samsuri bergegas meminta tolong tetangganya bernama Sampan.

Setelah diperiksa, ternyata jasad tersebut adalah tetangganya sendiri, Q, yang baru berusia 14 tahun.

Samsuri lalu melaporkan kejadian ini ke perangkat desa untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Jenazah Nelayan di Batam Ditemukan Mengapung di Laut, Ternyata Korban Ditabrak Kapal Kargo

2. Isi HP Korban Jadi Petunjuk

Seusai kejadian polisi dari Polres Kediri melakukan pendalaman.

Petugas berhasil mengamankan barang-barang milik korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved