ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Debt Collector Tagih Utang dan Ancam Nasabah dengan Senjata Api, Ternyata Pelaku Oknum Polisi

Briptu IMP, oknum polisi di NTB menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah dengan menggunakan senjata api.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi 

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB. Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP.

Setelah itu oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.

Amankan Tiga Orang

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka oknum debt collector yang melakukan gaya premanisme saat menagih utang.

Tiga orang yang diamankan berinisial B, A, dan KP. Mereka merupakan staf dari perusahaan berinisial PT NNCS yang bergerak di biang jasa keuangan.

Mereka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan melakukan upaya-upaya pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti di TKP, dan sampai saat ini terhadap kasus tersebut, masih dalam proses penyidikan Polres Lombok Barat,” ungkap Bagus ke pada awak media, Senin (27/9/2021).

Bagus menegaskan, aksi premanisme menjadi atensi Polres Lombok Barat dan para tersangka ditangkap dalam 1x24 jam setelah pelaporan.

Hal yang sama disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Ia meminta kasus ini dijadikan pelajaran bagi anggota polisi lainnya.

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," kata Artanto.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Polisi di Lombok Jadi "Debt Collector", Tagih Utang dan Ancam Nasabah dengan Senjata Api Mainan

https://regional.kompas.com/read/2021/09/28/084800578/oknum-polisi-di-lombok-jadi-debt-collector-tagih-utang-dan-ancam-nasabah?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved