ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Debt Collector Tagih Utang dan Ancam Nasabah dengan Senjata Api, Ternyata Pelaku Oknum Polisi

Briptu IMP, oknum polisi di NTB menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah dengan menggunakan senjata api.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap, debt collector dan mengancam seorang nasabah dengan menggunakan senjata api ternyata anggota polisi.

Diketahui, debt collector tersebut merupaka anggota kepolisian di NTB, yaknk Briptu IMP.

Kasus tersebut terungkap setelah video IMP yang menagih utang kepada nasabah, viral di media sosial.

Video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat pada Jumat (24/9/2021).

Terlihat pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.

Baca juga: Rentetan Aksi KKB di Distrik Kiwirok Papua, Tewaskan Seorang Nakes, TNI hingga Brimob

Baca juga: Personel Gabungan Amankan Jalanya Pertandingan Cabor Sepatu Roda di Buper Waena

IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.

Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.

Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.

Gunakan Senjata Mainan Jenis Korek Api

Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.

Baca juga: Pembangunan Jalan Trans-Papua Diharapkan Bisa Kurangi Indeks Kemahalan hingga Kemiskinan

Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.

"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved