ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kejiwaan Pria di Riau yang Bunuh Bayi Tetangganya Sehat, Polisi: Dilakukan dalam Kondisi Sadar

Seorang pria berinisial YLS (37) membuat geger warga Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau lantaran tega membunuh bayi tetangganya.

thehits.co.nz
Ilustrasi Bayi - Seorang pria berinisial YLS (37) membuat geger warga Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau lantaran tega membunuh bayi tetangganya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria berinisial YLS (37) membuat geger warga Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau lantaran tega membunuh bayi berusia 7 bulan yang merupakan tetangganya.

Saat ini pelaku diamankan pihak berwajib dan telah mengikuti pemeriksaan kesehatan kejiwaan di RS Bhayangkara sekira dua minggu lalu.

Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono mengungkap hasilnya, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Sedang Memancing, Pria Ini Tiba-tiba Dibunuh Pemilik Kolam, Teman Korban Sempat Curiga

Baca juga: Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal, Tukang Cukur Rambut Ditangkap Polisi: Saya Terlilit Utang Pinjol

"Benar. Pemeriksaan kesehatan kejiwaannya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Hal ini juga dikonfirmasi melalui penyidik," jelasnya, Jumat (1/10/2021).

Dilanjutkan dia, bahwa pemeriksaan pelaku saat ini sudah diterima hasilnya mencengangkan.

Pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan kesehatan kejiwaan.

Untuk itu, muncul kesimpulan bahwa si pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap bayi berusia tujuh bulan hingga tewas dalam kondisi sadar dan sehat secara rohani.

"Dugaannya memang demikian. Bahwa aksi si pelaku dilakukan dalam kondisi sadar," kata dia lagi.

Dia juga menerangkan, setakat ini proses pemeriksaan terhadap perkara itu belum selesai dan belum masuk dalam proses pelimpahan kepada pihak kejaksaan.

Paur Humas menyebut, diperkirakan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelimpahan perkara tersebut untuk dilanjutkan dalam tahapan berikutnya.

Baca juga: Viral Video Presiden Jokowi di Panggil Seorang Suster di Jayapura, Langsung Berhenti dan Menyapa

Pria berinisial YLS (37), pelaku pembunuhan bayi berusia 7 bulan.

"Insya Allah dalam waktu dekat. Sampai saat ini kesiapan perkara itu masih dilakukan penyidik," ujarnya.

Sebelumnya kasus menghebohkan bikin warga terperangah. Bayi berusia tujuh bulan di Kecamatan Kepenuhan dibunuh dengan keji pada 15 September 2021.

Polres Rokan Hulu menggelar ekspos terbuka di Aula Serba Guna pada Kamis (16/9/2021) sore.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Harjito didampingi oleh Kanit Tipidum Polres Rohul Ipda Refly dan Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril menghadirkan pelaku pembunuhan berinisial YLS (37) di hadapan awak media.

Dalam paparannya, Kapolres menyebut, penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan selang beberapa jam aksi brutalnya itu dilakukan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved