ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kisah Ibu Diadang Polisi dan TNI saat Mau Ketemu Anak di Rumah Mantan Suami: Oknum Polri Ikut-ikutan

Seorang ibu Aelin Halim (32) hingga berlinang air mata untuk memperjuangkan hak asuh anaknya di kepolisian. 

Editor: Claudia Noventa
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi - Sambil berlinang air mata, Aelin Halim (32), menceritakan kisahnya saat dilarang bertemu oleh putrinya yang berusia empat tahun. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sambil berlinang air mata, Aelin Halim (32), menceritakan kisahnya saat dilarang bertemu oleh putrinya yang berusia empat tahun.

Peristiwa itu terjadi saat Aelin Halim datang ke rumah mantan suaminya, namun saat akan masuk ia dihalangi oknum kepolisian dan TNI.

Padahal, sudah setahun Aelin tidak bertemu dengan putrinya tersebut hingga kini terus memperjuangkan hak asuh anaknya di kepolisian. 

Seorang ibu, Aelin Halim (32) hingga berlinang air mata untuk memperjuangkan hak asuh anaknya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Seorang ibu, Aelin Halim (32) hingga berlinang air mata untuk memperjuangkan hak asuh anaknya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021). (Warta Kota/Desy Selviany)

Baca juga: Rumah Guru Agama Digeruduk Warga setelah Ketahuan Lecehkan Beberapa Wanita, Geram Wilayah Tercoreng

Baca juga: 22 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan Yahukimo yang Tewaskan 6 Orang dan 43 Lainnya Luka

Diketahui, mantan suaminya inisial AT yang merupakan pengusaha swasta melarangnya bertemu anak kandungnya sendiri. 

Bahkan kata Aelin, suaminya hingga melarangnya untuk melakukan video call dengan anaknya.

Aelin juga dilarang bertemu putrinya saat berulang tahun yang keempat tahun.

Bahkan mantan suami Aelin diduga menyewa oknum polisi untuk menghalangi-halangi dia bertemu putrinya yang tinggal di apartemen suaminya.

"Bahkan ketemu enggak boleh, yang saya sayangkan banget kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk halangi saat ketemu anak saya," ujar Aelin tak kuasa menahan tangis saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Oknum yang diduga dari kepolisian itu menghalangi Aelin di lobi sebuah apartemen.

Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu dihalangi saat hendak naik ke unit apartemen suaminya. 

Menurut Aelin, penghalangan itu atas perintah mantan suaminya.

Padahal kata Aelin, sejak September 2021, hakim sudah memutuskan hak asuh putrinya diberikan kepadanya.

Ia pun tak masalah apabila mantan suaminya mau ikut mengasuh putri mereka. Namun ia berharap tak dihalang-halangi saat bertemu.

Aelin semakin tak dapat membendung air mata saat teringat putrinya yang sempat menghubunginya untuk tidur dan disuapi olehnya.

"Terakhir saya video call dengan anak saya, dia minta tidur sama saya. Minta pulang sama saya, dan minta dikasih makan sama saya," kata Aelin dengan tersedu.

Baca juga: Banyak Peserta Dapat Nilai di Atas 400, Ini Jawaban BKN saat Soal CPNS 2021 Disebut Lebih Mudah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved