Remaja 17 Tahun Nekat Loncat dari Lantai 3, Ternyata Selamatkan Diri setelah Dikunci dan Dilecehkan
Man (17) remaja dibawa umur ini merupakan korban pelecehan asusila yang dilakukan tersangka Hendra (34).
TRIBUN-PAPUA.COM – Seorang remaja 17 tahun berinisial Man nekat loncat dari lantai tiga demi menyelamatkan diri dari tersangka pelecehan seksual, bernama Hendra (34)..
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Panbil Mall, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (1/10/2021) dini hari lalu.
Setelah membuat heboh penghuni lain, terungkaplah kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut.
Melalui telepon, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, Hendra (34), sudah ditangkap.
Baca juga: Karyawan Toko Gelapkan Emas Batangan 7 Kg Senilai Rp 6 Miliar, Barang Dipotong Kecil lalu Dijual
Baca juga: Viral Video 4 Orang Anak Nekat Masuk Jalur Jalan Tol untuk Buat Konten, Polisi Langsung Cek Lokasi
Tersangka adalah Pekerja Salon
Dhani menjelaskan, tersangka merupakan salah satu pekerja salon di kawasan Panbil Mall.
"Pelaku sendiri berhasil kami amankan sesaat setelah peristiwa korban lompat dari lantai tiga itu terjadi," kata Dhani kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (8/10/2021).
Sesaat sebelum penangkapan dilakukan, Dhani mengaku pihaknya menerima laporan adanya penghuni kost di kawasan Ruko Panbil yang dengan sengaja melompat dari Lantai tiga.
Kejadian yang terjadi pada pukul 04.09 WIB dini hari ini, membuat heboh para penghuni lain, dan juga petugas penjaga keamanan kawasan Ruko Panbil.
"Kebetulan kawasan kost korban ini, berada di satu area dengan salah satu pusat perbelanjaan. Sehingga pertolongan terhadap korban bisa cepat dilakukan," jelas Dhani.
Kerap Dilecehkan
Dhani juga mengaku baru dapat meminta keterangan dari korban, saat sudah berada dalam penanganan tim medis Rumah Sakit Camatha Sahidya.
Dimana saat ditemui, korban diketahui mengalami patah pada tulang bagian kaki, dan luka di bagian tangan.
"Dari sana dia (korban) mengaku bahwa dia hendak melarikan diri dari pelaku Hendra," papar Dhani.
Dalam pengakuannya, korban yang merupakan laki-laki ini, kerap mengalami pelecehan seksual dari pelaku.
Baca juga: Fakta soal Ramai Rumakiek, Wonderkid Persipura yang Debut Manis di Timnas Indonesia dengan Cetak Gol
Pengakuan Pelaku
Pelaku Hendra sendiri mengakui bahwa mengenal korban, di saat korban tengah mencari pekerjaan di pusat perbelanjaan yang merupakan lokasi bekerja pelaku.
Dari sana, Hendra kemudian menawarkan diri untuk menampung korban di kamar kost-nya yang juga berada dalam area yang sama dengan Panbil Mall.
"Hendra mengaku kenal sejak April lalu, Pelaku menawarkan korban untuk tinggal bersama di kosan korban, karena korban tidak memiliki tujuan selama di Batam,” jelas Dhani menirukan pengakuan Hendra.
Bahkan pelaku sendiri mengaku kerap menyodomi korban selama tinggal di kost tersebut.
"Pengakuan pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban,” terang Dhani.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar SMP yang Buat Konten Perkelahian di Pintu Perlintasan KA, Ini Hukumannya
Pelaku dalam Pengaruh Alkohol
Parahnya, saat peristiwa ini terjadi, pelaku diketahui tengah dalam pengaruh alkohol setelah pulang dari salah satu lokasi hiburan malam.
"Karena sudah tidak mau lagi, korban ini sebenarnya sempat menahan pelaku dengan cara mengunci pintu kamar kost. Namun berhasil didobrak, sehingga korban memilih untuk melarikan diri melalui jendela dengan melompat," terang Dhani.
Kini atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.
Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Remaja Laki-laki Nekat Lompat dari Lantai 3, Selamatkan Diri karena Kerap Disodomi