ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Alasan Ayah Aniaya Bocah 13 Tahun hingga Tewas dan Sebut Korban Terjatuh saat Main Layangan

Ayah kandung berinisial INK (32) mengungkapkan alasannya melakukan penganiayaan pada anaknya, IKS (13) hingga tewas.

Editor: Claudia Noventa
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi - Ayah kandung berinisial INK (32) mengungkapkan alasannya melakukan penganiayaan pada anaknya, IKS (13) hingga tewas. 

Kemudian, jaringan ikat sekitar tulang belakang leher ruas keempat, kelima dan keenam serta lepas sendi sebagian pada sendi antara tulang belakang leher ruas keenam dan ketujuh.

"Itu penyebab kematian anak tersebut, Benturan kekerasan benda tumpul pada leher yang mengakibatkan terlepasnya sendi tulang leher yang menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di saluran penonjolan tulang belakang," kata Ricko.

Baca juga: Makam Bocah 13 Tahun yang Disebut Tewas Terjatuh Kembali Dibongkar, Terungkap Ternyata Dianiaya Ayah

Polisi kemudian mentepakan INK sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hal itu dilakukan setalah setelah bukti-bukti hasil penyidikan memperkuat dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan pelaku tindak pidana kekerasan.

Atas perbuatannya, INK kini dijerat Pasal 80 Ayat (4) Jo Pasal 76.C UU Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Bongkar Makam

Sebelumnya, Polres Karangasem membongkar makam IKS untuk kepentingan otopsi pada (5/10/2021) lalu.

Pembongkaran itu dilakukan atas pengaduan dan izin pihak keluarga besar yang curiga akan kematian IKS. Mereka menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban.

Luka itu diketahui saat proses memandikan jenazah.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Bermain Layangan, Anak Dianiaya Ayahnya hingga Meninggal, Terungkap Usai Makam Dibongkar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved