Kakek 74 Tahun Ditahan karena Aniaya Pemuda, Polres Demak Klarifikasi: Ditemukan di Pinggir Jalan
Polres Demak angkat bicara terkait adanya seorang kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada pelaku pencurian.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polres Demak angkat bicara terkait adanya seorang kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya.
Diungkapkan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers pada Rabu (13/10/2021).
Disebutnya, mulanya ada seorang pemuda yang ditemukan di pinggir jalan dengan luka bacok.
"Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," ungkap Kapolres.
Baca juga: Petani Dibunuh Tetangga Gara-gara Ternak Berkeliaran, Polisi: Ditembak 7 Kali dengan Senapan
Baca juga: Dikeroyok 4 Teman di Kelas, Bocah SD Tak Sadarkan Diri Berhari-hari hingga Terbaring di Rumah Sakit
Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan.
Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.
"Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan.
Adapun kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Suhadak bin alm Subadi pada tanggal 11 Oktober 2021.
Baca juga: Oknum Guru SD Berstatus PNS Buka Karaoke dan Jual Miras, Kena Razia Satpol PP Sumedang
Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.
"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," tandas Kapolres.
Kapolres menggaris bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak.
Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.
(*)
Berita daerah lainnya