ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Anaknya Dinodai Oknum Kapolsek di Parimo, Ibu Korban Menangis saat Dikunjungi Kapolda

Kasus oknum Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah yang melakukan tindak asusila terus diselidiki.

TRIBUNPALU.COM/SUTA
Tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021), malam. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Kasus oknum Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah yang melakukan tindak asusila terus diselidiki.

Sebelumnya, oknum kapolsek tersebut diberitakan melakukan tindak asusila kepada seorang putri tahanan dengan modus menjanjikan kebebasan untuk ayahnya.

Korban S (20) yang diketahui adalah anak gadis dari seorang tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja kapolsek tersebut.

Ia pun kini melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Baca juga: Anaknya Lakukan Adegan Tak Senonoh dan Live FB demi Uang Rp300 Ribu, Sang Ibu Syok Lapor Polisi

Baca juga: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tahanan, Janji Bebaskan Ayahnya

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga dikabarkan mengunjungi rumah korban S di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Selasa (19/10/2021).

Tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021), malam.
Tim pengacara Muslim Akbar Penguriseng saat konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021), malam. (TRIBUNPALU.COM/SUTA)

Dikutip TribunWow.com dari TribunPalu.com, tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng, menyebutkan telah melayangkan laporan atas pelanggaran kode etik hingga tindak pidana pelecehan seksual atas kasus tersebut.

"Yang kami laporkan ke Propam, terkait pelanggaran kode etik kepolisian oleh pelaku," kata Akbar saat konferensi pers di HMI Cabang Palu, di Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021).

"Selain itu juga kita layangkan laporan ke Krimum Polda Sulteng, terkait pasal tindak pidana persetubuhan," tambahnya.

Akbar juga menjelaskan, laporan yang dilayangkannya sudah mendapatkan respon baik dari Polda Sulteng.

Baca juga: Jasad Perempuan Dalam Karung di Blitar Dibunuh Kekasih Gelap, Pelaku Gantung Diri seusai Beraksi

Baca juga: Kejaksaan Negeri Sorong Tahan 4 Tersangka Korupsi Puskemas Keliling

Korban S juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara Palu guna melengkapi bukti-bukti.

"Kemungkinan untuk hasil visumnya akan keluar besok," ujar Akbar

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi bahkan sudah mengunjungi rumah korban S pada Selasa (19/10/2021).

Berdasarkan pantauan TribunPalu.com, rombongan Irjen Pol Rudy menggunakan kendaraan roda empat dan tiba pukul 09.11 WITA.

Keluarga korban S, menyambut kedatangan tersebut dengan isak tangis.

Kapolda didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved