Otsus Papua
Guru Besar Hukum Uncen, Prof Dr Melkias Hetaria: Otsus Papua Bukan Gagal, Tapi Ekskutor Tak Mumpuni
Otsus tidak gagal tetapi eksekutornya (penyelengara) tidak mumpuni menerjemahkan kebijakan tersebut
Penulis: Ri | Editor: M Choiruman
Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof Dr Melkias Hetaria MHum menilai penyelenggara otonomo khusus (Otsus) di Provinsi Papua tidak mumpuni.
Hal itu diungkapkan dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen. Menurutnya, Otsus yang selama ini bergulir tidak gagal.
• Update Covid-19 Papua, Kasus Kumulatif Positif di Kota Jayapura 12.947 Orang
"Otsus tidak gagal tetapi eksekutornya (penyelengara) tidak mumpuni menerjemahkan kebijakan tersebut," ujarnya.
Selama ini, kata dia, berbagai kebijakan telah diberikan lewat Undang-undang (UU) Otsus untuk percepatan pembangunan, namun kenyataannya tidak ada perubahan.
Sementara itu Kabaintelkam Mabes Polri, Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw mengatakan penyelenggara pemerintahan di Papua perlu dibenahi.
• Paulus Waterpauw Soroti Kuantitas dan Kualitas Pendidikan Pasca Otsus Papua
Bahkan kebijakan pemerintah pusat untuk memacu pembangunan berbagai bidang terkesan tidak maksimal.
"Penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan di tempat. Kemajuan yang diharapkan tidak berjalan, karena ada yang berkantor di luar daerah bahkan ke Jakarta," sindirnya.
Paulus menyarankan agar ada pembekalan dan tes wawasan kebangsaan kepada para pejabat sebelum memegang suatu mandat atau jabatan.
• Cerita Adriana Manggu dan Paulus Waterpauw di Malam Pembukaan PON XX Papua
"Di KPK saja, dari 75 orang yang tes wawasan kebangsaan 50-an di antaranya tidak lulus. Itu artinya wawasan kebangsaan itu perlu dan penting," bebernya.
Disamping itu Ia menilai penting adanya suatu wadah revitalisasi pancasila.
"Dengan memedomani nilai-nilai pancasila sudah pasti orangnya punya integritas untuk menjalankan suatu tugas dengan baik dan benar," tambahnya.
Dalam FGD ini nampak hadir sejumlah rekan kuliah reguler Komjen Pol Paulus Waterpauw dari Universitas Indonesia di antaranya Deden Habibi, Rachmat Gemelizar Debe, Bayu Nurpatria, Arsenius Aji dan Roma Megawanti Pasaribu. (*)