Nasional
Kapolsek di Sulteng Nodai Anak Tersangka, Imingi Korban Lepas Sang Ayah
Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia. IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.
Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.
Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.
Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia.
IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.
Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Profil Andi Putra Bupati Kuansing Riau
Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).
Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.
IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah,
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.
IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.
S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.
Baca juga: Cerita Elis Setyowati, Agen BRILink yang Sukses Berdagang Kelontongan di Kota Jayapura
Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.
IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.
S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.
IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.