ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Kapolsek di Sulteng Nodai Anak Tersangka, Imingi Korban Lepas Sang Ayah

Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia. IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan- Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan dan penyekapan pasangan suami istri Sarkum (51) dan Puroh (30), di mana sang siswi dipaksa threesome. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.

Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah.

Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

Oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutung berinisial IDGN terlibat kasus asusia.

IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan.

Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Profil Andi Putra Bupati Kuansing Riau

Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).

Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.

IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah,

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Ketua DPD Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.

IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.

S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut.

Baca juga: Cerita Elis Setyowati, Agen BRILink yang Sukses Berdagang Kelontongan di Kota Jayapura 

Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.

Alasannya yakni untuk membantu sang ibu.

Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.

Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Ia juga telah dimutasi ke Polda Sulteng.

Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Polisi Artis MP Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi, Kok Bisa?

Kasus dugaan asusila tersebut masih terus dikembangkan.

"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021), mengutip Kompas.com.

Pada Selasa (19/10/2021), Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban.

Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Profil Andi Putra Bupati Kuansing Riau

Mengutip Tribun Palu, Kapolda didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut isak tangis ibu korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka, Dapat Nomor HP saat Korban Jenguk Ayah, Pelaku juga Beri Uang,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved